30.5 C
Tangerang Selatan
Jumat, Juni 12, 2026

KPU Banten: Dua Paslon Pilkada 2024 Penuhi Syarat Administrasi 

Rekomendasi

RADARTANGSEL – KPU Provinsi Banten menyatakan, dua bakal pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur telah memenuhi syarat administrasi untuk maju di Pilkada 2024.

Dua bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten tersebut yakni Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi serta Andra Soni-Dimyati Natakusumah.

Informasi tersebut disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Banten Akhmad Subagja di Serang, Selasa (10/9).

“Semua dokumen sudah dipastikan saat verifikasi administrasi, dan telah dinyatakan memenuhi syarat administrasi,” kata Akhmad.

Akhmad menjelaskan, surat pengunduran diri Ade Sumardi juga sudah diterima oleh KPU sehingga saat ini proses pergantian antar waktu (PAW) Ade Sumardi sedang diproses.

“Surat PAW dari partai ke DPRD, dari DPRD ke KPU sudah sampai suratnya. Akan kami lakukan klarifikasi PAW bagi anggota DPRD yang mencalonkan diri pada Pilkada 2024,” terang Akhmad.

Sementara, surat pemberitahuan pengunduran diri Airin sebagai calon anggota DPR RI terpilih pada Pemilu 2024 juga telah diterima oleh KPU Banten.

Meskipun pada saat penetapan surat keputusan (SK) masih belum ada pemberhentian, pasangan tersebut tetap dinyatakan memenuhi syarat apabila masih dalam proses pemberhentian.

“Tetap memenuhi syarat. Hanya saja proses PAW-nya berjalan. Mudah-mudahan SK-nya keluar. Sudah berjalan proses PAW, SK-nya tergantung pada pemerintah,” beber Akhmad.

Pada saat penyerahan perbaikan administrasi pada tanggal 6—8 September, terdapat pasangan calon yang melakukan pergantian foto.

Menurut Akhmad, hal tersebut saat ini dalam verifikasi administrasi perbaikan oleh KPU Banten hingga 14 September 2024.

Akhmad menambahkan, untuk hasil pemeriksaan kesehatan, kedua bakal pasangan calon dinyatakan layak secara jasmani dan rohani untuk maju di Pilkada Banten 2024.

“Tes antinarkoba semua dikatakan negatif. Ijazah sudah kami verifikasi, kedua bakal pasangan calon dinyatakan layak secara jasmani dan rohani untuk maju sebagai peserta Pilkada Banten,” tandasnya.

Diketahui, pendaftaran para calon kepala daerah di Pilkada serentak 2024 telah berlangsung selama tiga hari dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 lalu

Para pasangan calon kepala daerah kemudian akan melaksanakan kampanye politik yang akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024.

Kemudian, pemungutan suara di pilkada serentak tahun 2024 akan digelar pada 27 November mendatang.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

escort bayan sakarya Eskişehir escort bayan