34 C
Tangerang Selatan
Rabu, Juni 17, 2026

Polisi Tangkap Penculik Anak di Tangerang Selatan 

Rekomendasi

RADARTANGSEL – Terduga pelaku kasus penculikan anak di kawasan Jelupang, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ditangkap aparat kepolisian.

Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang mengatakan, terduga pelaku kasus penculikan anak yang ditangkap pihaknya itu pria berinisial MB (49).

“Terduga pelaku berprofesi sebagai pengendara ojek online,” kata Victor di Tangerang Selatan, Banten, Selasa (10/9).

Menurut Victor, penangkapan tersebut setelah pihaknya mendapat laporan terkait kehilangan anak berinisial K.

Anak tersebut sebelumnya dibawa pria bersepeda motor dengan atribut ojek online pada Minggu (8/9) petang.

“Pelaku ditangkap pada Senin (9/9) kemarin, di wilayah Alam Sutra pada sore hari,” kata Victor.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 83 UU RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dan/atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang PERPPU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sebelumnya, seorang bocah inisial K dilaporkan hilang dan diduga diculik oleh seseorang pria tak dikenal di Serpong Utara pada Minggu (8/9) sore

“Laporan dugaan penculikan terhadap anak di bawah umur dilaporkan ke Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ari Syam Indradi.

Ade Ari menjelaskan, K saat itu tengah bermain bersama temannya, lalu pria tersebut mengajaknya untuk naik motor.

Kemudian, korban ditemukan di sekitar musala Darussalam, Kampung Baru, Serpong Utara.

“Diajak untuk mengambil koper ke Melati Mas menggunakan sepeda motor,” kata Ade Ary seraya menjelaskan bahwa K kini telah didampingi orang tuanya.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

escort bayan sakarya Eskişehir escort bayan