RADARTANGSEL – Markas judi online yang berlokasi di salah satu unit di apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat digerebek polisi.
“Total 7 orang sudah berhasil kita amankan,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam keterangannya, Rabu (10/7)
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari adanya laporan masyarakat.
Laporan masyarakat itu menyebut bahwa ada dugaan praktik perjudian online di salah satu unit apartemen di wilayah Jakarta Barat.
Dari hasil penyelidikan didapatkan adanya kegiatan usaha perjudian online yang dioperasikan oleh enam orang tersangka.
“Dengan inisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21) dan FAP (19),” terang Andri.
Pihak kepolisian pun melakukan pengembangan dan mengamankan satu orang lainnya yakni pria berinisial MHP (41).
“MHP selaku pemilik rekening penampung hasil kejahatan,” ujar Andri seraya menjelaskan bahwa aat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan.
Dari pengungkapan tersebut, pihak kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa perangkat komputer hingga ponsel yang digunakan para pelaku untuk beraksi.
“Barang bukti dan para tersangka kita amankan. Barang bukti yang disita 6 unit CPU, 6 unit monitor, 7 unit keyboard, 6 buah mouse, 8 unit handphone, 3 unit sepeda motor,” jelasnya.