25.5 C
Tangerang Selatan
Senin, Desember 9, 2024
spot_img

BNNP Banten Musnahkan Ganja dan Sabu

Rekomendasi

RADARTANGSEL – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu-sabu, Rabu (10/7).

temuan ganja seberat 4.479 gram dan sabu 148,211 gram yang berasal dari penangkapan sindikat narkoba asal Medan, Sumatera Utara.

Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Rohmad Nursahid mengatakan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan itu terdiri dari ganja seberat 4.479 gram dan sabu 148,211 gram.

Menurut Rohmat, narkotika jenis ganja dan sabu-sabu tersebut berasal dari penangkapan sindikat narkoba asal Medan, Sumatera Utara.

Rohmat menambahkan, temuan tersebut berasal dari empat laporan kejahatan narkoba, terdiri dari dua kali temuan dan penangkapan dua tersangka.

Rohmad menjelaskan, tersangka AA (23) ditangkap dengan barang bukti ganja seberat tiga kilogram di Kota Tangerang. Sementara sisanya berasal dari temuan langsung tanpa penangkapan tersangka.

“Ganja tersebut masuk ke Banten melalui jasa ekspedisi. Tiga-tiganya dikirim dari alamat yang sama yaitu dengan nama inisial, di mana untuk ganja itu dikemas seperti jok dan spare part (suku cadang) sepeda motor,” kata Rohmad di Serang, Rabu (10/7).

Sementara, penangkapan AS (28) di Kota Tangerang menemukan sabu yang dimasukkan dalam kotak kue bolu Medan.

Menurut Rohmad, nilai barang bukti narkotika tersebut sekitar Rp  158 juta, dan dengan pemusnahan barang tersebut, BNNP Banten menyelamatkan sekitar 400 anak bangsa.

Rohmat menegaskan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka terancam Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

escort bayan sakarya Eskişehir escort bayan