RADARTANGSEL – Puluhan penumpang kereta api batalkan tiket perjalanan jarak jauh di KAI Daop 6. Berdasarkan data yang dihimpun, sudah ada 70 pembatalan yang diterima KAI Daop 6 hingga Rabu (31/8/2022).
“Untuk kemarin ada 50 an tiket yang dibatalkan, hari ini sudah ada 20 tiket yang dibatalkan. Karena tidak sesuai dengan surat edaran yang ada di antaranya itu tadi,” kata kata Excecutive Vice President Daop 6, Iwan Eka Putra, Rabu (31/8/2022).
Ia mengatakan hal ini terjadi karena adanya perubahan dalam Surat Edaran No 84 Tahun 2022 yang berlaku sejak kemarin, dimana sebelumnya para penumpang masih bisa melakukan perjalanan dengan menyertakan hasil tes antigen dan RT-PCR namun kini telah dihapuskan.
Sehingga banyak pelaku perjalanan yang belum mengetahui perubahan SE tersebut bahwa harus melengkapi vaksin booster. Meski dibatalkan, pelaku perjalanan tidak akan mengalami kerugian, karena biaya tiket sepenuhnya akan dikembalikan oleh PT KAI.
“100% di refund. Jadi akibat ketidaksesuaian dengan SE (Surat Edaran) yang ada, kereta api mengembalikan 100% biaya tiket,” ujar Iwan.
Sebagai informasi, PT KAI baru saja mengeluarkan aturan keberangkatan KA jarak jauh terbaru, salah satunya adalah penumpang kereta api dengan usia 18 tahun ke atas wajib sudah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster).
