30.5 C
Tangerang Selatan
Jumat, November 28, 2025
Beranda blog

Penampilan Bundo Kanduang Bakal Warnai Silaturahmi Akbar PPSKS Jabodetabek

Ketua Srikandi Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Satria Advokasi Wicaksana DKI Jakarta, Marda Yenti Bersama Bundo Kanduang dan Minantu Suku Koto (Foto Istimewa)

RADARTANGSEL – Bundo Kanduang dan Minantu Suku Koto akan turut memeriahkan silaturahmi akbar yang digelar oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Payuang Panji Suku Koto Sedunia (PPSKS) Jabodetabek pada 14 Desember 2025 mendatang.

Hal itu disampaikan oleh anggota panitia silaturahmi akbar sekaligus Ketua Seksi Urang Sumando Marda Yenti usai menggelar latihan paduan suara bersama Bundo Kanduang Minantu Suku Koto di Cafe Tanjung Mutiara, Cipadu, Kota Tangerang, Selasa (25/11).

“Pada silaturahmi akbar DPW PPSKS Jabodetabek pada Desember nanti, Bundo Kandungan dan Minantu Suku Koto akan menampilkan paduan suara berupa dua lagu, yakni Minangkabau dan Ayam Den Lapeh,” kata Marda Yenti.

Ketua Srikandi Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Satria Advokasi Wicaksana DKI Jakarta, Marda Yenti Bersama Bundo Kanduang dan Minantu Suku Koto (Foto Istimewa)

Menurut Ketua Srikandi Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Satria Advokasi Wicaksana DKI Jakarta tersebut, hingga saat ini persiapan Bundo Kanduang dan Minantu Suku Koto telah mencapai 60 persen. Ia berharap dapat berjalan lancar hingga tiba waktunya.

Terakhir, wanita berhijab kelahiran Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat tersebut mengajak seluruh anggota Bundo Kanduang dan Minantu Suku Koto bersama-sama mensukseskan silaturahmi akbar DPW PPSKS Jabodetabek 2025.

Sebelumnya, Ketua Panitia Silaturahmi Akbar DPW PPSKS Jabodetabek, Jecky Efrianto mengatakan bahwa kegiatan yang bakal digelar pihaknya tersebut akan berlangsung pada 14 Desember 2025 mendatang.

Menurut Ketua DPW Pusat Bantuan Hukum (Pubakum) Satria Advokasi Wicaksana DKI Jakarta itu, silaturahmi akbar DPW PPSKS Jabodetabek ini rencananya bakal dihadiri oleh komunitas-komunitas Keluarga Minangkabau se-jabodetabek.

“Acara digelar di gedung pertemuan wilayah Pondok Gede Jakarta Timur. Insya Allah akan turut dimeriahkan oleh artis-artis minang dari Sumatera Barat,” ujar pria asal Padang Pariaman, Sumatera Barat tersebut.

PSKS adalah sebuah organisasi yang menghimpun seluruh perantau Suku Koto Minangkabau di seluruh dunia. Tujuan utama perkumpulan ini adalah mempererat tali persaudaraan sesama anggota suku dan melestarikan budaya serta adat Minangkabau.

“Tema kegiatan ini yakni “Silaturahmi Akbar Payuang Panji Suku Koto Sadunia Bersama Perantau Minang se-Jabodetabek,” tandas Jecky kepada wartawan di lokasi kegiatan.

Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana DKI Jakarta Sosialisasi KUHP Baru ke Masyarakat 

Ketua Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana DKI Jakarta, Jecky Efrianto (Foto Istimewa)

RADARTANGSEL – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Satria Advokasi Wicaksana (SAW) DKI Jakarta gandeng Bidkum Polda Metro Jaya (PMJ) sosialisasikan KUHP baru kepada masyarakat, Sabtu (22/11).

Sosialisasi KUHP baru yang menghadirkan narasumber PS Paur 2 Kermalem Subbid Sunluhkum Bidkum Polda Metro Jaya, Ipda Nuri Andrian itu berlokasi di Cafe Tanjung Mutiara, Larangan, Kota Tangerang, Banten.

Kegiatan yang berlangsung antusias tersebut dihadiri oleh tiga pilar (TNI-Polri dan Pemerintahan), Satgas Anti-tawuran, Pokdar Kamtibmas, perwakilan LSM, Ormas, tokoh agama, tokoh masyarakat serta elemen masyarakat lainnya.

PS Paur 2 Kermalem Subbid Sunluhkum Bidkum Polda Metro Jaya, Ipda Nuri Andrian (Foto Istimewa)

Ketua DPW Pusbakum SAW DKI Jakarta, Jecky Efrianto mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait substansi KUHP baru yang menggantikan produk lama

Selain itu, lanjut pria yang akrab disapa Jecky tersebut, merupakan program dari Pusbakum SAW DKI Jakarta agar masyarakat semakin sadar hukum dan aktif dalam mendukung penegakan hukum yang adil dan berkeadilan.

Menurut pria kelahiran Padang Pariaman, Sumatera Barat tersebut, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru disahkan pada 2 Januari 2023 melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Pubakum Satria Advokasi Wicaksana DKI Jakarta Sosialisasi KUHP Baru (Foto Istimewa)

KUHP baru akan berlaku efektif pada 2 Januari 2026, tiga tahun setelah diundangkan. Masa transisi ini bertujuan agar pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, hingga masyarakat dapat melakukan sosialisasi dan penyesuaian.

“Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya di DKI Jakarta dan sekitarnya untuk memahami isi KUHP baru agar tidak terperangkap dalam pelanggaran yang diakibatkan dari ketidaktahuan,” kata Jecky.

Jecky berharap melalui sosialisasi hukum ini dapat tercipta persepsi yang sama agar pelaksanaan KUHP baru di Indonesia dapat berjalan lebih adil, kontekstual, dan sesuai semangat reformasi hukum nasional.

Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana DKI Jakarta Sosialisasi KUHP Baru (Foto Istimewa)

Terakhir Jecky menegaskan bahwa sosialisasi KUHP baru ini merupakan wujud dukungan Pusbakum SAW DKI Jakarta terhadap Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terkait memperkuat reformasi hukum.

“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan sosialisasi hukum pada lapisan masyarakat DKI Jakarta dan sekitarnya, demi mewujudkan masyarakat yang lebih paham aturan dan terlindungi secara hukum,” tandasnya.

Yudi Irawan, salah satu peserta sosialisasi KUHP baru mengapresiasi langkah Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana DKI Jakarta yang telah mengedukasi masyarakat terkait hukum.

“Terima kasih dan kami berharap sosialisasi hukum ini dapat berkelanjutan, lantaran manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” kata Yudi, usai kegiatan.

ASPILA Bebaskan ODGJ dari Pemasungan di Padang Pariaman

ASPILA Padang Pariaman Selamatkan ODGJ dari Pemasungan (Foto: IST)

RADARTANGSEL – Organisasi Aksi Solidaritas Piaman Laweh (ASPILA) berhasil membebaskan sekaligus menyelamatkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dari pemasungan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Ketua ASPILA, Azwar Anas menjelaskan, penanganan enam ODGJ itu dilakukan berawal ketika pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya satu keluarga yang terdiri dari anak dan ibu yang mengalami pemasungan.

Berbekal laporan tersebut, menurut Azwar, pihaknya langsung turun ke lokasi serta menyaksikan seorang anak dan ibu telah mengalami pemasungan selama enam bulan dengan kondisi dirantai lantaran sering mengamuk.

“Saya langsung bersuara melalui media sosial dan alhamdulillah langsung ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat,” kata Azwar dalam keterangannya yang diterima wartawan di Jakarta, Selasa (18/11).

Azwar menjelaskan, saat ini ODGJ tersebut telah dievakuasi oleh Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat serta mendapatkan perawatan yang layak.

Ia mengungkapkan bahwa kasus tersebut bukanlah insiden tunggal di Padang Pariaman. Praktik serupa diketahui pihaknya setelah membuka kontak aduan, dan dalam kurun waktu tiga hari mendapatkan laporan enam ODGJ mengalami pemasungan.

“ASPILA bersama Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Padang Pariaman telah mengevakuasi enam ODGJ tersebut. Alhamdulillah saat ini telah mendapatkan pengobatan yang memadahi,” kata Azwar.

Azwar menilai, pemasungan yang terjadi di Padang Pariaman telah mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan memperlihatkan potret suram terkait penanganan dan intervensi kesehatan jiwa di daerah tersebut.

Oleh karena itu, Azwar pun mendesak pemerintah daerah, baik kabupaten maupun provinsi, untuk segera turun tangan dengan menyediakan fasilitas perawatan mental yang memadai khususnya untuk para ODGJ.

“Di era modern ini, sudah saatnya tidak ada lagi ODGJ yang dibiarkan dirantai. Mereka berhak mendapatkan perhatian dan perawatan dari pihak berwenang,” tandas Azwar.

Sekadar informasi, ASPILA yang berdiri pada tahun 2020 serta dinahkodai oleh Azwar Anas tersebut merupakan organisasi yang memiliki misi kemanusiaan.

ASPILA saat ini memiliki Kantor Sekretariat yang berlokasi di Jalan Alamsyah, Nomor 58, Kelurahan Pondok 2, Kecamatan Pariaman, Kota Pariaman, Sumatera Barat.

Dalam kiprahnya selama lima tahun, ASPILA telah membantu puluhan orang yang menderita penyakit kronis untuk mendapatkan perawatan medis yang memadahi.

Selain itu, ASPILA juga telah membangunkan beberapa bangunan layak huni dan beasiswa bagi masyarakat yang kurang mampu di wilayah Padang Pariaman.

Peduli Sesama, ASPILA Bantu Empat Anak Yatim Piatu di Padang Pariaman

Ketua ASPILA Padang Pariaman, Azwar Anas (Foto: IST)

RADARTANGSEL – Organisasi Aksi Solidaritas Piaman Laweh (ASPILA) membantu empat anak yatim piatu yang mengalami kesulitan ekonomi di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Ketua ASPILA, Azwar Anas menjelaskan bahwa empat anak yatim piatu yang dibantu pihaknya tersebut statusnya masih sekolah, dan saat ini dirawat oleh sang nenek.

Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, lanjut Azwar, empat yatim piatu tersebut meminta-minta dan mengharapkan belas kasihan dari orang lain.

Menurut Azwar, potret memilukan itu diketahui setelah pihaknya mendapatkan informasi masyarakat Kabupaten Padang Pariaman terkait adanya yatim piatu yang terlunta-lunta.

Selanjutnya, ASPILA bersama Dinas Sosial Kabupaten Padang Pariaman dan Camat, Wali Jorong dan tokoh masyarakat mendatangi kediaman anak yatim piatu tersebut.

Setelah melihat kondisi sang nenek dan anak-anak yatim piatu itu, ASPILA bersama para donatur berinisiatif untuk meringankan beban ekonomi generasi bangsa tersebut.

Azwar mengungkapkan, ASPILA akan memberikan santunan sebesar Rp 2 juta, serta modal usaha untuk beternak ayam sebanyak 100 ekor dan pembuatan kandangnya.

“Termasuk memberikan biaya pakan ayam selama 1 bulan. Anak yatim piatu yang tertua akan diberikan beasiswa untuk kuliah sembari bekerja di Jepang,” kata Azwar, Selasa (18/11).

Azwar berharap, perhatian dan kepedulian ASPILA terhadap anak yatim piatu di Kabupaten Padang Pariaman tersebut dapat memberikan manfaat.

Terakhir, Azwar pun memohon doa kepada seluruh elemen masyarakat agar ke depannya ASPILA dapat terus memberikan manfaat bagi warga yang membutuhkan.

“Semoga dengan program ASPILA ini bisa meningkatkan ekonomi keluarga yatim piatu tersebut dan mambangkik batang tarandam,” tandas Azwar.

Apresiasi Pusbakum SAW DKI Jakarta 

Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Satria Advokasi Wicaksana DKI Jakarta, Jecky Efrianto mengapresiasi aksi sosial yang dilakukan oleh ASPILA tersebut.

Menurut pria kelahiran Padang Pariaman, Sumatera Barat itu, aksi sosial ASPILA menunjukan bahwa masih banyak orang-orang baik dan peduli terhadap kehidupan yatim piatu yang notabene butuh perhatian dari semua pihak.

“Saya pribadi maupun selaku Ketua DPW Pusbakum SAW DKI Jakarta mendukung program-program ASPILA yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan,” kata pria yang menjadi donatur sekaligus anggota ASPILA tersebut.

Hadiri Maulid Nabi Muhammad, Ketua Pusbakum SAW DKI Jakarta Ajak Umat Muslim Teladani Akhlak Rasulullah

Ketua DPW Pusbakum SAW DKI Jakarta, Jecky Efrianto dan Habib Abdullah bin Novel Ba'bud (Foto Istimewa)

RADARTANGSEL – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Satria Advokasi Wicaksana (SAW) DKI Jakarta, Jecky Efrianto mengajak umat muslim di Jakarta Selatan untuk meningkatkan iman dan takwa.

Hal tersebut Jecky sampaikan saat menghadiri kegiatan bernuansa Islami yakni Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah di Kelurahan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Sabtu (15/11/25) malam.

Jecky sapaan akrabnya menyebut, peringatan Maulid Nabi merupakan momentum untuk meneladani akhlak Rasulullah SAW, seperti kasih sayang, kejujuran, dan kepedulian terhadap sesama.

“Semoga peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini semakin memperkuat iman dan takwa, serta mempererat tali silaturahmi antara Pusbakum SAW bersama masyarakat di Jakarta Selatan khususnya,” ujar Jecky.

Jecky mengungkapkan bahwa pihaknya tidak hanya hadir pada aspek bantuan hukum di tengah masyarakat, namun juga turut andil dalam kegiatan ke-agamaan seperti Maulid Nabi Muhammad SAW, Isra Miraj dan lain-lain.

Selain itu, lanjut pria kelahiran Padang Pariaman, Sumatera Barat tersebut, pihaknya juga turut berpartisipasi pada kegiatan sosial seperti peduli olahraga, yatim piatu, fakir miskin, korban bencana dan mewujudkan kamtibmas kondusif.

“Kami memohon doa kepada seluruh elemen masyarakat agar kehadiran Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana dapat semakin memberikan manfaat bagi masyarakat di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” pungkasnya.

Sekadar informasi, Pubakum Satria Advokasi Wicaksana saat ini memiliki perwakilan di 17 Provinsi dan 82 Kabupaten/Kota, dengan anggota mencapai kurang lebih 17 ribu orang.

Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana melayani bantuan hukum kepada masyarakat berupa pidana maupun perdata hingga sengketa Pilkada dan lain-lain.

Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Vape Etomidate Senilai Rp42, 5 Miliar

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung (Foto IST)

RADARTANGSEL – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) membongkar praktik peredaran cartridge vape berisi obat keras jenis etomidate senilai Rp42, 5 miliar.

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung menjelaskan, pada kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan itu pihaknya berhasil mengamankan empat orang.

Menurut Ronald, empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut terdiri dari tiga warga negara asing (WNA) asal Malaysia, dan satu warga Indonesia.

“Tiga WNA yang diamankan masing-masing berinisial ASW, KH, CW. Sementara warga Indonesia inisialnya SY,” kata Ronald didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam konferensi pers di Polresta Bandara Soetta, Rabu (12/11)

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Bongkar Praktik Peredaran Vape Etomidate (Foto IST)

Ronald menambahkan, keempat tersangka beserta barang bukti diamankan di dua lokasi berbeda di antaranya Kota Tangerang dan Jakarta Pusat.

“Dari tangan para tersangka petugas berhasil mengamankan sebanyak 8500 buah cartridge vape berisi cairan etomidate. Pengungkapan kali ini merupakan terbesar di Indonesia,” kata Ronald.

Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Dengan terbongkarnya kasus itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba.

Menurut Budi, bila masyarakat melihat peredaran narkoba agar segera melaporkan ke petugas kepolisian terdekat untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

“Mari bersama-sama kita dukung Asta Cita Presiden RI bapak Prabowo Subianto terkait pemberantasan narkoba, guna menyelamatkan generasi bangsa dari pengaruh narkotika,” tandasnya.

Detik-detik Penangkapan Tersangka

Kasat Resnarkoba AKP Michael Tandayu menambahkan, kasus itu terungkap berawal dari adanya informasi masyarakat terkait adanya dugaan peredaran vape berisi etomidate di Tangerang dan Jakarta.

Berbekal informasi itu pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka AS beserta barang bukti sebanyak 960 buah vape berisi etomidate di wilayah Kota Tangerang.

“Dari hasil interogasi, tersangka AS mengaku mendapatkan ratusan buah cartridge vape berisi cairan etomidate tersebut dari KH yang berdomisili di Mangga Dua, Jakarta Pusat,” terang Michael.

Selanjutnya petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka KH beserta barang bukti cartridge vape berisi etomidate sebanyak 5000 buah yang dikemas dalam sebuah kardus.

“KH mengaku mendapatkan barang bukti tersebut dari B (daftar pencarian orang/DPO) yang berada di Malaysia. Hasil pengembangan, DPO mengirim vape berisi etomidate ke tersangka CW,” kata Michael.

Kemudian pada Minggu (2/11) malam petugas berhasil mengamankan CW dengan barang bukti vape etomidate sebanyak 2.535 buah di wilayah Jakarta Utara.

Selanjutnya, CW mengaku telah menyerahkan catridge vape kepada tersangka SY yang kemudian diamankan petugas beserta 5 cartridge vape pada Selasa (4/11) di Teluknaga, Tangerang.

“Total nilai barang bukti keseluruhan 8500 x Rp. 5 juta = Rp42,5 miliar. Jika satu catridge dapat digunakan untuk 4 orang x 8.500 pcs, maka sebanyak 34 ribu jiwa dapat terselamatkan,” kata Michael.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang no 17 tahun 2023 tentang Kesehatan Juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

“Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun, atau denda paling banyak Rp5 miliar,” pungkas Michael Tandayu.

Sehari, Dua Upaya Penyelundupan Narkoba Digagalkan Lapas Khusus Gunung Sindur

Kalapas Khusus Gunung Sindur Wahyu Indarto (Foto IST)

RADARTANGSEL – Petugas Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur kembali mencatat prestasi membanggakan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam satu hari, dua upaya penyelundupan narkotika jenis sabu berhasil digagalkan oleh petugas saat pelaksanaan layanan kunjungan warga binaan, Rabu (12/11).

Kejadian pertama terjadi pada pukul 10.05 WIB di Pos Pemeriksaan Barang Kunjungan. Petugas pemeriksaan barang, M. Kartoni, bersama dua CPNS, Hafizh Adams dan Rikki, mencurigai barang bawaan dari dua pengunjung berinisial J.S.B. dan A.B.S. yang datang untuk menjenguk warga binaan A.E.A. di Blok A.2.9.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa di dalam kemasan makanan ringan merek Maxicorn warna merah, ditemukan satu plastik hitam berisi sembilan klip serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu. Petugas segera melaporkan temuan tersebut kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) untuk dilakukan peninjauan.

Menindaklanjuti laporan itu, Ka KPLP bersama Kasi Administrasi Kamtib dan staf pengamanan langsung menuju lokasi. Dari hasil penggeledahan lanjutan di kamar hunian yang akan dikunjungi, ditemukan pula satu klip kosong yang diduga milik warga binaan terkait. Seluruh penghuni kamar diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sekitar 40 menit kemudian, pada pukul 10.45 WIB, petugas kembali menggagalkan upaya penyelundupan kedua di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Dua pengunjung perempuan berinisial I.S. dan S.M. yang hendak menjenguk warga binaan di kamar B.2.9, diperiksa oleh petugas perempuan Delima dan Amanda, keduanya CPNS Lapas Gunung Sindur.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu bungkus rokok Esse yang di dalamnya berisi satu klip kecil serbuk putih diduga sabu. Saat dilakukan pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan kembali kemasan plastik keras berisi serbuk putih dan satu butir obat alprazolam. Seluruh barang bukti dan pengunjung diamankan, kemudian diserahkan kepada Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Wahyu Indarto, mengapresiasi ketelitian dan kewaspadaan petugas yang telah dua kali dalam sehari berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas.

“Hari ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam menjaga integritas dan memperketat pengawasan di seluruh area layanan. Dalam satu hari, petugas berhasil menggagalkan dua kali upaya penyelundupan narkoba oleh pengunjung. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan profesionalisme petugas,” tegas Wahyu yang dilansir dari kabarimipas.id

Ia menambahkan, sinergi antara petugas pemeriksaan, pengamanan, dan koordinasi yang baik dengan aparat penegak hukum menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga lapas tetap bersih dari narkoba.

Keberhasilan ini menjadi wujud nyata komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mendukung program nasional pemberantasan narkotika dan mewujudkan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran gelap narkoba.

Silaturahmi Akbar, PPSKS Jabodetabek Serahkan Undangan ke PKDP Tangerang

PPSKS Jabodetabek Serahkan Undangan (Foto IST)

RADARTANGSEL – Ketua Panitia Silaturahmi Akbar DPW Perkumpulan Payuang Panji Suku Koto Sedunia (PPSKS) Jabodetabek, Jecky Efrianto menyerahkan undangan kepada Persatuan Keluarga Daerah Pariaman (PKDP) Curug, Tangerang.

Undangan Silaturahmi Akbar DPW PPSKS Jabodetabek diserahkan langsung oleh Ketua Panitia Jecky Efrianto, serta diterima pemimpin DPD, DPC PKDP di Curug, Tangerang, Banten pada Sabtu (8/11) malam.

PPSKS Jabodetabek Serahkan Undangan (Foto IST)

Menurut Jecky sapaan akrabnya, silaturahmi akbar DPW PPSKS Jabodetabek akan dilaksanakan pada 14 Desember 2025, rencananya bakal dihadiri oleh komunitas-komunitas Keluarga Minangkabau.

“Tema kegiatan yakni “Silaturahmi Akbar Payuang Panji Suku Koto Sadunia Bersama Perantau Minang” se-Jabodetabek. Bakal dimeriahkan oleh artis-artis Minang, Sumatera Barat,” kata Jecky kepada wartawan.

PPSKS Jabodetabek Serahkan Undangan (Foto IST)

Ketua DPW Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Satria Advokasi Wicaksana (SAW) DKI Jakarta itu menjelaskan bahwa silaturahmi akbar tersebut bertujuan untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan anggota PPSKS.

“Sekaligus meningkatkan persatuan antara anggota PPSKS dengan komunitas-komunitas Minang lainnya yang berada di wilayah Jabodetabek,” kata Jecky didampingi istrinya, Ny. Marda Yenti selaku ketua Srikandi Pusbakum SAW DKI Jakarta.

Pria kelahiran Padang Pariaman, Sumatera Barat itu berharap silaturahmi akbar PPSKS Jabodetabek yang bakal digelar di Pondok Gede, Jakarta Timur dapat berjalan lancar. Menurut dia, hingga saat ini persiapan telah mencapai 50 persen.

PPSKS Jabodetabek Serahkan Undangan (Foto IST)

Jecky menambahkan, pada kesempatan itu pihaknya juga menyerahkan undangan keIKM KPP Kampuang Paneh, IKP Toboh ketek, IKAPARMA, IKTAS Tanjung Aur, Ringan Ringan Sepakat, PKPP, Pasa pakandangan,IKEK TAPIS, Fosma, IKK Koto Tangah.

Kedepannya, pihaknya juga mengundang IKKS Kabun Sunur, IKESDA, IKASIS, FORSAS, HIKLAT, IKTR Jabodetabek,.IKAB, PANTAS, IKAMARANTIKA, DPC IKM Sukaraja. IKU & S Jakarta dan puluhan organisasi Minang lainnya yang berada di Jabodetabek.

Pusbakum SAW Berhasil Selesaikan Perkara TPPO Melalui Restorative Justice

Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana di Majalengka (Foto IST)

RADARTANGSEL – Lembaga Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Satria Advokasi Wicaksana (SAW) berhasil menyelesaikan perkara dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui restorative justice (RJ) di Majalengka.

Ketua Umum DPP Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana Dr. Muhammad Reza Putra, S.H., M.H., CIL menjelaskan, RJ merupakan penyelesaian perkara pidana dengan pendekatan yang melibatkan pelaku, korban, dan masyarakat.

“Untuk mencari solusi bersama yang adil, seperti permintaan maaf, restitusi (penggantian rugi),” kata pria yang akrab disapa uda Reza tersebut dalam keterangannya yang diterima wartawan, Selasa (11/11).

Menurut Reza, RJ bertujuan untuk mencari jalan tengah dalam tercapainya nilai nilai keadilan melalui jalan perdamaian yakni musyawarah mufakat antara pihak korban dan pelapor.

“Dengan menghadirkan aparat desa atau kelurahan, dan tokoh masyarakat,” kata Reza saat mendampingi Ketua DPD PUSBAKUM SAW Kabupaten Cirebon Jafar di Polres Majalengka, Jawa Barat.

Terakhir, Reza mengapresiasi pihak korban yang berkenan menyelesaikan permasalahannya dengan damai melalui restorative justice.

“Kami juga mengapresiasi Polres Majalengka yang memfasilitasi RJ. Semoga kedepannya kita bisa saling mendukung dan bersinergi,” tandas Reza.

Senada, Ketua DPD Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana Kabupaten Cirebon Ja’far juga mengapresiasi Polres Majalengka yang selalu mengedepankan nilai nilai keadilan melalui RJ.

“RJ ini sangat dirasakan oleh korban maupun pelaku, ini menjadi citra baik Presisi Polres Majalengka dalam menumbuhkan nilai humanis, responsif dan keadilan,” tandasnya.

Jalin Sinergitas, Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana DKI Jakarta Audensi ke Polda Metro Jaya 

Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana DKI Jakarta Audensi ke Polda Metro Jaya (Foto IST)

RADARTANGSEL – Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Satria Advokasi Wicaksana DKI Jakarta audensi ke Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Jakarta pada Senin (10/11) siang.

Ketua DPW Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana (SAW) DKI Jakarta, Jecky Efrianto menjelaskan, kehadiran pihaknya di markas kepolisian tersebut untuk menjalin silaturahmi sekaligus komunikasi terkait hukum.

Selain itu, untuk memperkuat kerja sama dan kolaborasi antara Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana bersama Polda Metro Jaya dalam mensosialisasikan hukum kepada masyarakat agar lebih optimal kedepannya.

Dalam pelaksanaannya, lanjut pria kelahiran Padang Pariaman, Sumatera Barat itu, ke depannya pihaknya akan menggandeng Polda Metro Jaya untuk sosialisasi hukum di tengah-tengah lapisan masyarakat DKI Jakarta.

Jecky menjelaskan bahwa pihaknya akan mensosialisasikan KUHP baru, sosialisasi hukum kekerasan anak dan perempuan, tawuran antar-warga, permasalahan narkoba hingga bahaya terorisme dan lain-lain.

Menurut Jecky sapaan akrabnya, dengan sinergitas yang baik antara pihaknya bersama Polda Metro Jaya diharapkan dapat mewujudkan masyarakat lebih sadar dengan hukum melalui literasi ini sehingga tercipta keamanan yang kondusif.

“Kami mohon doa agar Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana dapat terus memberikan manfaat untuk seluruh lapisan masyarakat khususnya di DKI Jakarta,” kata Jecky kepada wartawan di Jakarta.

Masih di tempat yang sama, PS Paur 2 Kermalem Subbid Sunluhkum Bidkum Polda Metro Jaya Ipda Nuri Andrian,S.H.,M.Krim. mengapresiasi kehadiran dan audensi Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana DKI Jakarta.

Menurut Kriminolog UI itu, fungsi Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana DKI Jakarta dalam upaya mewujudkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat sangat diperlukan.

“Melalui audiensi ini menekankan bagaimana Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana berperan sebagai jembatan utama antara hak hukum warga negara, dan layanan hukum yang terjangkau, adil, serta mudah diakses,” tandasnya.

escort bayan sakarya Eskişehir escort bayan