RADARTANGSEL – Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Satria Advokasi Wicaksana DKI Jakarta audensi ke Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Jakarta pada Senin (10/11) siang.
Ketua DPW Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana (SAW) DKI Jakarta, Jecky Efrianto menjelaskan, kehadiran pihaknya di markas kepolisian tersebut untuk menjalin silaturahmi sekaligus komunikasi terkait hukum.
Selain itu, untuk memperkuat kerja sama dan kolaborasi antara Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana bersama Polda Metro Jaya dalam mensosialisasikan hukum kepada masyarakat agar lebih optimal kedepannya.
Dalam pelaksanaannya, lanjut pria kelahiran Padang Pariaman, Sumatera Barat itu, ke depannya pihaknya akan menggandeng Polda Metro Jaya untuk sosialisasi hukum di tengah-tengah lapisan masyarakat DKI Jakarta.
Jecky menjelaskan bahwa pihaknya akan mensosialisasikan KUHP baru, sosialisasi hukum kekerasan anak dan perempuan, tawuran antar-warga, permasalahan narkoba hingga bahaya terorisme dan lain-lain.
Menurut Jecky sapaan akrabnya, dengan sinergitas yang baik antara pihaknya bersama Polda Metro Jaya diharapkan dapat mewujudkan masyarakat lebih sadar dengan hukum melalui literasi ini sehingga tercipta keamanan yang kondusif.
“Kami mohon doa agar Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana dapat terus memberikan manfaat untuk seluruh lapisan masyarakat khususnya di DKI Jakarta,” kata Jecky kepada wartawan di Jakarta.
Masih di tempat yang sama, PS Paur 2 Kermalem Subbid Sunluhkum Bidkum Polda Metro Jaya Ipda Nuri Andrian,S.H.,M.Krim. mengapresiasi kehadiran dan audensi Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana DKI Jakarta.
Menurut Kriminolog UI itu, fungsi Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana DKI Jakarta dalam upaya mewujudkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat sangat diperlukan.
“Melalui audiensi ini menekankan bagaimana Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana berperan sebagai jembatan utama antara hak hukum warga negara, dan layanan hukum yang terjangkau, adil, serta mudah diakses,” tandasnya.
