RADARTANGSEL – Sebuah gudang pembuatan minuman keras (miras) di wilayah Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) digerebek aparat kepolisian.
Pada penggerebekan gudang pembuatan minuman keras di Tangerang Selatan tersebut petugas kepolisian mengamankan tiga orang.
Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya mengatakan, penggeledahan gudang pembuatan miras tersebut dilakukan pihaknya pada Selasa (12/11) siang.
Menurut Dhady, dari penggeledahan gudang miras tersebut diamankan sebanyak tiga tersangka berinisial A (40), L (43) dan AM (46).
“Gudang pembuatan miras (berlokasi) di Jalan Eluka, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu Kota Tangsel,” kata Dhady, Rabu (13/11).
Dhady menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari pihaknya mendapatkan informasi di tempat kejadian perkara (TKP) ada gudang pembuatan miras.
“Kemudian tim melakukan penyelidikan dan ditemukan atau diamankan seseorang yang berinisial A kedapatan memproduksi sejumlah arak yang siap edar,” katanya.
Dhady mengungkapkan, dari penyelidikan tersebut diamankan barang bukti 270 botol plastik, 12 botol kaca, 200 botol plastik kosong dan tiga jeriken berisikan arak.
“Selanjutnya tim opsnal membawa pelaku tersebut ke Polsek Cisauk guna penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
