28.7 C
Tangerang Selatan
Minggu, Juni 7, 2026

Tujuh Orang Jadi Korban Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Tangerang

Rekomendasi

RADARTANGSEL – Kasus dugaan pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An’Nur Kunciran Pinang, Kota Tangerang, Banten, terus bergulir.

Terbaru, aparat kepolisian menyatakan bahwa jumlah korban dari aksi tak terpuji ketua dan pengurus yayasan tersebut berjumlah tujuh orang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, tujuh orang korban tersebut terdiri dari empat anak-anak, dan tiga dewasa.

“Kami sampaikan, hasil dari pemeriksaan yang telah kami lakukan, untuk jumlah korban pelecehan seksual menjadi tujuh orang,” kata Zain kepada wartawan di Kota Tangerang, Selasa (8/10).

Menurut Zain, kasus dugaan pelecehan seksual ini berawal dari adanya laporan yang masuk pada 2 Juli 2024. Namun, dalam perjalanannya agak lambat karena adanya trauma yang dialami korban.

Polisi pun melibatkan berbagai pihak dalam melakukan penyelidikan, seperti Dinsos, Dinkes, Kemensos, KPAI, dan instansi terkait lainnya untuk mengungkap lebih jelas jumlah korban pelecehan.

“Dari satu orang pertama kasus ini dilaporkan, kemudian bertambah jadi tiga, dan kini totalnya menjadi tujuh orang dengan rincian empat anak-anak dan tiga dewasa,” terang Zain.

Zain menegaskan bahwa polisi masih terus melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan ada tidaknya korban lain dalam kasus itu.

Sementara, untuk jumlah tersangka dari kasus dugaan pelecehan seksual tersebut telah ditetapkan tiga orang, yakni ketua yayasan panti asuhan dan dua orang pengasuh.

“Dua orang telah kita tahan dan satu orang lagi masuk daftar pencarian orang (DPO),” terang Zain.

Yayasan Tak Terdaftar di Kemensos

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan, Yayasan Darussalam An’nur tersebut tidak terdaftar sebagai pantai asuhan atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Kemensos.

Menurut dia, hasil pantauannya ke lokasi panti asuhan Darussalam An’nur dan berbincang dengan warga sekitar, indikasi adanya kasus pelecehan tersebut memang dirasakan tetapi tidak percaya hal tersebut terjadi.

Hingga akhirnya ada yang berani melaporkan hal tersebut kepada kepolisian dan kasus ini menjadi terbuka hingga adanya korban dan tersangka.

Oleh karena itu, Kemensos mengajak peran aktif masyarakat untuk melakukan pengawasan dan pemantauan aktifitas di panti asuhan atau LKSA, agar kasus tersebut tidak terulang lagi.

“Ketika adanya indikasi, maka bisa melaporkan kepada pihak terkait untuk kemudian dilakukan pemantauan dan pemeriksaan lebih lanjut dalam memberikan perlindungan keamanan bagi anak,” ujar Yusuf di Kota Tangerang, Selasa (8/10).

Yusuf menegaskan bahwa Kemensos juga akan mengambil langkah nyata dari adanya kasus ini dengan membuat langkah strategis, termasuk regulasi tata kelola lembaga kesejahteraan sosial anak atau panti asuhan.

“Kita akan kerja sama dengan Pemda dalam membuat regulasi untuk pengawasan agar kasus ini tak terulang lagi di tempat lainnya,” pungkas Mensos.

 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

escort bayan sakarya EskiÅŸehir escort bayan