RADARTANGSEL – Pencuri di Kota Tangerang menyatroni sebuah rumah di Kecamatan Pinang dan menggasak uang serta perhiasan emas senilai ratusan juta rupiah pada Sabtu (14/9) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kejadian berlangsung pada Sabtu (14/9) namun baru di laporkan ke polisi pada Senin (16/9) pukul 05.05 WIB.
Ade Ary menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat pelapor berinisial DE bersama keluarga pergi berlibur ke daerah Dieng Jawa Tengah.
Kemudian DE mendapat laporan dari asisten rumah tangga berinisial NN bahwa rumahnya dibobol pencuri.
Pelapor yang pulang ke rumah pada pukul 09.00 WIB, mendapati kondisi pintu samping sudah dibobol dan mengalami kerusakan.
DE menggambarkan suasana rumahnya sudah berantakan dan jendela telah dijebol.
DE pun segera memeriksa barang-barang di rumahnya. Ternyata, harta benda yang tersimpan di rumahnya telah hilang.
Ade Ary mengungkapkan, harta benda korban yang digasak pencuri di antaranya, uang tunai senilai Rp 200 juta, emas 150 gram (24 karat) senilai Rp 180 juta.
Kemudian, gelang emas putih 20 gram senilai Rp 19,4 juta, kalung emas putih 25 gram senilai Rp 24,25 juta, gelang berlian senilai Rp 25 juta.
“Serta anting berlian senilai Rp 30 juta,” terang Ade Ary dalam keterangannya, Senin (16/9).
Atas kejadian itu, DE mengalami kerugian kurang lebih Rp 478 juta lebih, kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Pinang guna penyelidikan lebih lanjut.
