29.2 C
Tangerang Selatan
Minggu, Mei 17, 2026

Delapan Partai Lolos ke Parlemen, Ini Nama-namanya 

Rekomendasi

RADARTANGSEL – Komisi Pemilihan Umum RI menetapkan sebanyak delapan dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 berhasil memperoleh kursi DPR RI periode 2024-2049.

Delapan partai itu di antaranya, PDI Perjuangan (110 kursi), Golkar (102),  Gerindra (86), NasDem (69) PKB  (68), PKS (53), PAN (48), dan Demokrat (44).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan, untuk jumlah partai politik yang tak lolos ke parlemen berjumlah 10 partai.

Sepuluh partai politik itu gagal memenuhi ambang batas 4 persen atau kurang dari 6.071.731,72 perolehan suara sah nasional pada Pemilu 2024 sebagai syarat lolos parlemen.

Afifuddin menjelaskan bahwa suara sah nasional pada Pemilu 2024 sebanyak 151.793.293.

Sepuluh partai politik yang gagal memperoleh kursi di DPR itu di antaranya,  Partai Buruh dengan perolehan 972.898 suara, Partai Gelora 1.282.000.

Partai Kebangkitan Nusantara 326.803, Partai Hanura 1.094.599, Partai Garda Republik Indonesia 406.884, Partai Bulan Bintang 484.487.

Partai Solidaritas Indonesia 4.260.108, Partai Persatuan Indonesia 1.955.131, Partai Persatuan Pembangunan 5.878.708, dan Partai Ummat 642.550.

Sepuluh partai politik itu termaktub dalam Keputusan KPU Nomor 1204 Tahun 2024 yang di dalamnya juga berisi daftar partai politik yang berhasil memperoleh kursi di DPR RI untuk periode 2024–2029.

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 25 Agustus 2024,” kata Afifuddin dalam Rapat Pleno Terbuka Hasil Pemilihan Anggota Legislatif 2024 di Jakarta, Minggu (25/8).

Menurut Afifuddin, penghitungan ambang batas 4 persen merujuk pada ketentuan Pasal 414 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dan Pasal 10 ayat (1) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

escort bayan sakarya Eskişehir escort bayan