RADARTANGSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menyatakan, sebanyak 18 tempat pemungutan suara (TPS) khusus disiapkan pada Pilkada Banten 2024.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Banten A Munawar menjelaskan, 18 TPS khusus tersebut tersebar di tujuh kabupaten/kota di Banten, yaitu di Kabupaten Pandeglang satu TPS.
Kemudian di Kabupaten Lebak dua TPS, Tangerang dua TPS, Kota Tangerang tujuh TPS, Kota Cilegon tiga TPS, Kota Serang dua TPS, kemudian di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) satu TPS.
“Rata-rata tempatnya di lapas dan rutan. Yang tidak di lapas hanya di Tangerang Selatan, itu di tempat pendidikan modern,” kata Munawar di Serang, Jumat (16/8)..
Menurut Munawar, penetapan 18 TPS khusus tersebut berdasarkan pleno rekapitulasi penetapan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada 2024 di Provinsi Banten.
“TPS khusus ini ada karena ada pemilih yang dilokalisasi di satu titik dan tidak memungkinkan memilih di TPS asal sesuai alamat,” kata Munawar.
Munawar menjelaskan, pemilih yang telah ditetapkan menjadi DPS sebanyak 8.925.888 orang terdiri dari laki-laki 4.495.034 pemilih dan perempuan 4.430.854 pemilih. Tersebar di 155 kecamatan dan 1.552 kelurahan/desa.
Menurut Munawar, Pemilih bertambah sebanyak 83.242 jiwa, dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 yang hanya sebanyak 8.842.646 pemilih.
Sementara itu, di Banten terdapat sebanyak 17.226 TPS. Jumlah TPS tersebut berkurang dari Pemilu 2024 yang mencapai 33.324 TPS.
“Berdasarkan kisaran usia, pemilih di Banten itu didominasi oleh pemilih milenial dan gen Z,” ujarnya.
Adapun persentase pemilih milenial sebanyak 37,25 persen dari total DPS. Sedangkan gen Z sebanyak 25,00 persen.
Namun angka tersebut masih bisa berubah karena DPT akan ditetapkan pada September mendatang.