RADARTANGSEL – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Indri Astuti mengimbau pelajar untuk tidak terlibat judi online.
Indri berharap seluruh remaja atau pelajar di Kota Tangerang, Banten untuk dapat menggunakan ponselnya dengan tujuan yang positif.
“Dan menghindari diri untuk mengakses judi online. Baik itu melalui handphone maupun komputer,” imbau Indri di Kota Tangerang, Jumat (2/8).
Selain itu, Indri juga mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan penggunaan ponsel dan komputer sang anak, khususnya di rumah yang memiliki jaringan internet.
“Sebenarnya, anak-anak kita ini memang lahir sudah di era milenial dan era digital. Dan, digital ini sulit dipisahkan dari mereka, tapi tentu ini dibutuhkan pengawasan bersama semua pihak,” katanya.
“Sekali-kali tidak salah jika memeriksa isi ponsel anaknya agar dapat mencegah penyebaran judi online di tengah kalangan remaja atau pelajar,” imbuh Indri.
Berikut cara pencegahan judi online pada anak:
1. Awasi anak saat menggunakan gadget
2. Edukasi anak tentang dampak negatif judi online, yakni kecanduan dan kerugian finansial
3. Jadilah teladan dengan menghindari judi online dan segala bentuk judi lainnya
4. Konsultasi ke psikolog jika anak kecanduan judi online
5. Jika menemukan situs berkaitan judi online, laporkan ke aduankonten.id