RADARTANGSEL – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengajak seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di rumah dan wilayahnya masing-masing mulai tanggal 1-31 Agustus 2024.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Tangerang Teguh Supriyanto menyampaikan, untuk menyemarakan HUT ke-79 RI tahun 2024 seluruh masyarakat diajak untuk mengibarkan Bendera Merah Putih dan dekorasi atau hiasan lainnya.
Diketahui, Pengibaran Bendera Merah Putih sendiri menjadi simbol partisipasi masyarakat dalam menyemarakkan HUT ke-79 Republik Indonesia tahun 2024.
“Seluruh jajaran pejabat dan pegawai Pemkot Tangerang serta seluruh masyarakat Indonesia untuk saling mengajak menyemarakkan Hari Kemerdekaan sebagai bentuk terima kasih kepada para pahlawan,” tutur Teguh di Tangerang, Kamis (1/8).
Teguh juga menambahkan, selain seluruh masyarakat, juga diimbau untuk para OPD, BUMD, camat, lurah serta organisasi masyarakat untuk juga ikut serta menyemarakkan Hari Kemerdekan ini agar menambah kemeriahan dan semangat nasionalisme, seluruh lapisan di Kota Tangerang.
“Mudah-mudahan, dengan terpasangnya Bendera Merah Putih bisa menjadi semangat bagi kita semua untuk terus bangga membangun Kota Tangerang yang lebih maju,” pungkasnya.