RADARTANGSEL – Ketua DPR RI Puan Maharani buka suara terkait kasus kekerasan yang menimpa seorang anak bayi lima tahun (balita) di Depok.
Aksi kekerasan terhadap anak balita tersebut dilakukan oleh pemilik tempat penitipan anak (TPA) atau daycare berinisial MI di Depok, Jawa Barat.
Cucu Bung Karno itu meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap balita yang menghebohkan masyarakat tersebut.
“Pedih sekali mengetahui anak kecil dan polos mengalami tindakan kekerasan. Kepolisian harus menindaklanjuti serta mengusut kasus kekerasan itu agar pelaku bisa dihukum atas kekerasan yang dilakukannya. Apalagi infonya pelaku melakukan kekerasan ke beberapa anak,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (1/8).
Puan pun menyatakan keprihatinannya atas penganiayaan yang diterima balita tersebut, dan menegaskan bahwa kekerasan pada anak tidak dapat ditoleransi.
“Anak-anak adalah kehidupan. Mereka berasal dari Tuhan, karenanya tidak ada seorang pun, sekalipun orang tuanya sendiri, yang boleh menyakitinya. Kekerasan pada anak tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.
Menurut Puan, pemerintah melalui lembaga terkait bersama penegak hukum wajib memberikan pendampingan psikologi untuk korban dan keluarganya, bila diperlukan termasuk pendampingan hukum.
Puan menilai, pendampingan psikologi diperlukan untuk memulihkan trauma yang dialami korban demi perkembangan masa depannya.
“Meskipun korban masih 2 tahun, namun memori bawah sadarnya akan tetap merekam kejadian yang ia terima, alam bawah sadarnya merekam luka dan trauma,” kata Puan
Namun demikian, Puan menyebut pelaku juga memerlukan pendampingan psikologi, sebab kerap kali pelaku kekerasan juga merupakan korban kekerasan sehingga trauma masa lalu tersebut membuatnya melakukan hal serupa.
“Meskipun tidak ada pembenaran terhadap aksi kekerasan yang dilakukan, trauma atau luka masa lalu pelaku yang pernah menjadi korban harus disembuhkan. Maka perlu ditelusuri oleh ahlinya,” tandas Puan.
Sebelumnya, beredar video viral yang diunggah oleh akun instagram @komisi.co yang memperlihatkan seorang pemilik daycare di Depok sekaligus parenting influencer berinisial MI melakukan pemukulan terhadap balita.
Aksi kekerasan tersebut mengakibatkan korban mengalami trauma dan luka memar pada dada serta punggung.
Orangtua korban telah membuat laporan ke Polres Metro Depok, serta mengadukan kasus penganiayaan anaknya tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Pihak Polres Metro Depok pun telah melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial MI di rumahnya di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Rabu (31/7) malam.