RADARTANGSEL – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, salah satunya dengan menjauhi narkotika dan obat-obatan terlarang.
Hal tersebut Herman sampaikan saat menghadiri Konferensi Pers Hasil Operasi (Ops) Nila Jaya 2024 sekaligus Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (24/07).
“Karena bukan hanya mengancam masa depan, tetapi juga sanksi-sanksi berat sudah menunggu. Untuk itu, mari kita bersama-sama berkolaborasi dan berkontribusi menjaga keamanan, kenyamanan serta stabilitas dan kondusivitas di tengah masyarakat,” imbaunya.
Herman berharap sinergitas bersama jajaran kepolisian serta forkopimda dapat terus terjalin erat agar semakin memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat di Kota Tangerang.
“Termasuk juga dalam hal edukasi dan informasi tentang bahaya narkoba maupun penyakit-penyakit masyarakat lainnya seperti miras dan lainnya,” tandas Herman.
Untuk diketahui, sejumlah barang bukti narkotika yang terdiri dari kurang lebih 3.89 kg sabu-sabu, 2456 butir pil ekstasi, serta 7444 butir obat-obatan berbahaya yang dimusnahkan merupakan hasil dari
Ops Nila Jaya yang dilakukan selama 15 hari dari tanggal 3-17 Juli 2024.