25.5 C
Tangerang Selatan
Senin, Desember 9, 2024
spot_img

KPK Geledah RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang 

Rekomendasi

RADARTANGSEL – Rumah Sakit Umum Daerah KRMT Wongsonegoro atau biasa disingkat RSWN Semarang digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/7).

Penggeledahan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut terkait kasus dugaan korupsi di lingkup pemerintahan Kota Semarang, Jawa Tengah.

Direktur RSWN Semarang Dokter Eko Krisnarto mengatakan, pada kegiatan itu tim KPK hanya melakukan verifikasi dokumen dan tidak ada yang dibawa.

“Tadi mulai datang jam 10.00 WIB lebih, kemudian jam 12.00 WIB ishoma (istirahat, sholat, dan makan), dilanjutkan lagi jam 1 (13.00 WIB, red ) verifikasi,” kata Eko di Semarang, Senin (22/7).

Eko mengaku, pembangunan Gedung Layanan Kanker menjadi salah satu proyek yang diverifikasi dokumennya oleh penyidik KPK, sebagai bagian dari pengadaan barang dan jasa Pemkot Semarang.

Selain Eko, seluruh jajaran direksi juga turut dimintai keterangan dan verifikasi dokumen oleh penyidik KPK.

“Semua (yang diperiksa, red.). Direksi kumpul semua, KPK mengumpulkan untuk verifikasi dokumen,” kata Eko.

Terakhir, Eko memastikan bahwa pelayanan pada pasien di rumah sakit tersebut tetap berjalan seperti biasa meskipun terdapat penggeledahan KPK.

Sebelumnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7) lalu.

Tak hanya menggeledah, penyidik KPK juga turut meminta keterangan sejumlah pimpinan OPD Pemerintah Kota Semarang.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pnggeledahan itu berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Semarang.

Tiga kasus dugaan korupsi itu meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024.

Berikutnya dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut, namun belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.

Tessa mengatakan, ada empat orang yang telah dicegah berpergian ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

Empat orang yang dilarang bepergian ke luar negeri itu, terdiri atas dua orang berasal dari penyelenggara negara dan sisanya adalah pihak swasta.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

escort bayan sakarya Eskişehir escort bayan