28.9 C
Tangerang Selatan
Jumat, Januari 24, 2025
spot_img

DPR Setujui Pansus Haji, Begini Respons Menteri Agama 

Rekomendasi

RADARTANGSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji.

Merespons hal itu, Menteri Agama (Menang) Rai Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa pihaknya siap mengikuti prosesnya.

“Ya kita ikuti saja. Itu proses yang disiapkan konstitusi kan. Jadi kita ikuti saja,” ujar Yaqut kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/7).

“Jadi semua proses akan kita laporkan kan. Mulai dari persiapan sampai pelaksanaan ibadah haji akan kita sampaikan. Apa adanya,” imbuhnya.

Menag menambahkan, saat ini pemerintah masih fokus untuk menyelesaikan pelayanan dalam operasional haji. Evaluasi akan dilakukan setelah masa operasional haji tuntas.

“Ini masa operasional haji masih berlangsung sampai 23 Juli 2024. Jadi masih berlangsung nih haji,” tutur Menag.

“Jadi saya belum bisa ngomong soal evaluasinya. Wong operasional haji belum selesai. Jadi nanti kita tunggu operasionalnya selesai sampai tanggal 23 Juli baru bisa kami sampaikan ke publik,” sambungnya.

Sejauh ini, menurut Menag Yaqut, penyelenggaraan ibadah haji telah berlangsung dengan lancar.

“Alhamdulillah semuanya lancar. Kalau ada kekurangan sana sini ya maklum namanya juga manusia dan hidup di dunia. Pasti ada kurang sana sini dan itu yang harus dilakukan perbaikan perbaikan,” kata Menag.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7).

“Apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus Angket Pengawasan Haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?,” kata Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar.

Pertanyaan Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar itu pun disambut jawaban “setuju” oleh para Anggota DPR RI yang menghadiri sidang tersebut.

Muhaimin mengatakan, pembentukan pansus itu beserta komposisi keanggotaannya sudah sesuai dengan tata tertib yang berlaku.

Menurut dia, anggota Pansus terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan (tujuh orang), Partai Golkar (4), Partai Gerindra (4), Partai Nasdem (3), Partai Demokrat (3), PKS (3), PAN (2), dan PPP (1).

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

escort bayan sakarya Eskişehir escort bayan