RADARTANGSEL – Mantan Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Tanggerang Dapil IV Kecamatan Ciledung berinisial SA (22) ditangkap Polsek Gambir, Jakarta Pusat.
Usut punya usut, mantan caleg yang merupakan seorang wanita tersebut dibekuk aparat kepolisian lantaran terseret dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus Nababan mengatakan, mantan caleg wanita tersebut positif mengkonsumsi tiga jenis narkotika.
“Kami sampaikan, dari hasil pengecekan urine SA, positif mengandung amphetamine, methamphetamine dan benzodiazepine,” kata Nababan di Jakarta, Senin (8/7).
Nababan menjelaskan, terungkapnya kasus itu berawal pada Sabtu (6/7) pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkoba di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) yakni pada salah satu apartemen di Jakarta Selatan.
Lalu ditemukan SA dan dilakukan interogasi dan penggeledahan, serta ditemukan barang bukti berupa satu buah plastik klip kosong yang diduga bekas narkotika jenis inex atau ekstasi, satu botol obat yang berisikan obat keras.
“Untuk lokasinya di salah satu apartemen di Jakarta Selatan. Saat ditangkap, ikut juga salah satu anggota keluarga dia berinisial MA (20) wanita. Namun sejauh ini MA tidak terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika,” kata Nababan.
Menurut Nababan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap mantan caleg wanita inisial SA tersebut.
“SA, akan diperiksa lebih lanjut, terkait apakah ada jaringan dari pengedar ataupun tidak. Apakah jadi pengguna narkoba. Dilanjutkan nanti akan dilaksanakan asesmen sosial maupun asesmen secara medis,” kata Nababan.