28.9 C
Tangerang Selatan
Jumat, Januari 24, 2025
spot_img

HUT Bhayangkara ke-78, Puan Minta Polri Berantas Judi Online 

Rekomendasi

RADARTANGSEL – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani meminta Polri agar menjadi garda terdepan dalam upaya pemberantasan judi online (judol).

Hal tersebut Puan sampaikan bertepatan dengan HUT ke-78 Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atau Hari Bhayangkara 2024.

Menurut Puan, sapaan akrabnya, saat ini ada sebanyak 3,2 juta orang di Indonesia yang tercatat kecanduan judi online.

Puan menilai, angka tersebut cukup fantastis hingga membuat Indonesia menjadi negara yang menduduki peringkat pertama se-Asia Tenggara dalam hal judi online.

“Judi online banyak melahirkan permasalahan sosial baik yang bersifat personal maupun komunitas,” kata Puan dalam keterangan tertulisny di Jakarta, Senin (1/7).

Puan menjelaskan, sejauh ini sedikit masyarakat yang menjadi “gali lubang tutup lubang” ketika kecanduan judi online.

Menurut Puan, masyarakat yang bermain judi online biasanya juga terjerumus kepada pinjaman online dan hal tersebut sangat mempengaruhi kualitas hidup masyarakat.

Akibat yang lebih jauh, menurut cucu Bung Karno tersebut, hal itu juga bisa berkembang menjadi kasus kriminal.

“Saya juga banyak mendengar orang tua yang harus menanggung atau membayar utang anaknya karena kecanduan judi online,” kata Puan.

“Masalah-masalah sosial akibat judi online seperti ini harus menjadi perhatian kita bersama, apalagi judi online sudah menyusup masuk di semua kalangan,” imbuhnya.

Puan mengatakan, permasalahan itu sangat serius karena menyangkut masa depan generasi bangsa. Pasalnya untuk menuju Indonesia Emas, nasib generasi muda harus bisa terjamin.

“Maka sudah menjadi tugas Polri dengan tegas melakukan penegakan hukum terhadap permasalahan ini. Berantas segera bandar-bandar judi online,” kata  Puan.

Puan menyebut bahwa pemberantasan judi online harus dilakukan secara terpadu dengan kolaborasi semua pihak.

Untuk itu, Puan mendukung rencana Polri yang hendak membentuk direktorat khusus untuk penanganan kejahatan siber di sembilan wilayah.

Menurut Puan, hal itu seiring dengan pesatnya perkembangan kejahatan keuangan berbasis digital yang sangat merugikan masyarakat.

“Saya yakin dengan komitmen dan gotong royong Polri bersama Kemenkominfo, PPATK, OJK maupun kementerian/lembaga lainnya dapat memberantas judi online di Indonesia,” tandasnya.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

escort bayan sakarya Eskişehir escort bayan