RADARTANGSEL – Polda Banten memusnahkan puluhan ribu botol minuman keras berbagai merek pada HUT Bhayangkara ke-78 tahun 2024, Senin (1/7/24).
Kabid Humas Pilda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan, puluhan ribu miras yang dimusnahkan itu hasil dari penindakan selama bulan April sampai dengan Mei 2024.
“Berhasil menyita minuman keras berbagai jenis dan merek sebanyak 4.090 Dus atau 75.279 botol,” kata Didik saat konferensi pers di lapangan tembak Polda Banten, Senin (1/7).
Menurut Didik, puluhan ribu botol miras tersebut merupakan jumlah gabungan dari Polda Banten dan Polres jajaran.
“Dengan operasi ini diharapkan keresahan masyarakat dapat berkurang dan wilayah hukum Polda Banten menjadi lebih aman dan tertib,” harapnya.
Terakhir Didik berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk penyakit masyarakat guna menjaga ketertiban dan keamanan warga di wilayah hukumnya.
“Kami juga mengimbau masyarakat apabila melihat kegiatan yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas, segera melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat,” tutupnya.