26.6 C
Tangerang Selatan
Selasa, Desember 10, 2024
spot_img

Sopir Bus yang Alami Kecelakaan Maut di Subang Jadi Tersangka 

Rekomendasi

RADARTANGSEL – Pengemudi bus pariwisata yang mengangkut rombongan SMK Lingga Kencana Depok ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat.

Penetapan tersangka tersebut terkait peristiwa kecelakaan maut di jalan turunan Ciater, Kabupaten Subang pada Sabtu (11/5) yang mengakibatkan 11 orang meninggal dunia.

Dirlantas Polda Jawa Barat Kombes Pol Wibowo mengatakan, penetapan status tersangka pada sopir bus bernama Sadira dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan akat bukti yang cukup.

“(Atas peristiwa kecelakaan itu) telah kita lakukan langkah-langkah penanganan pascakejadian laka lantas untuk memberikan kepastian hukum,” kata Wibowo dalam keterangannya, Selasa (14/5).

Di antara langkah-langkah yang dilakukan setelah terjadi kecelakaan itu ialah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Selain itu, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi, meliputi sopir bus, kondektur atau kernet, penumpang bus serta saksi yang ada di TKP dan ahli.

Langkah lain yang dilakukan ialah memeriksa fisik kendaraan bus yang didukung Dinas Perhubungan Provinsi Jabar dan Dinas Perhubungan Kabupaten Subang.

“Dari langkah-langkah yang telah dilakukan itu, kita mendapatkan hasil bahwa di TKP tidak ditemukan bekas pengereman, namun yang ada hanyalah bekas gesekan antara bus dengan aspal,” kata Wibowo.

Sedangkan dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, dapat diketahui bahwa sopir bus, Sadira, yang merupakan warga Kota Bekasi itu telah mengetahui kalau kendaraan itu bermasalah dalam hal pengereman.

Di antara pemeriksaan yang telah dilakukan, kata Wibowo, diketahui fakta-fakta bahwa di dalam kantong ruang udara kompresor ditemukan campuran oli dan air.

Kemudian oli pada kendaraan bus ditemukan dalam keadaan keruh dan di dalam minyak rem tersebut terdapat air yang melebihi 4 persen.

Fakta lainnya, jarak antara kampas rem di bawah standar seharusnya serta terjadi kebocoran O-Ring di dalam ruang relief foam.

“Jadi, dapat kita simpulkan bahwa penyebab dari terjadinya laka lantas tersebut, yaitu karena adanya kegagalan fungsi pengereman,” kata Wibowo.

Berdasarkan keterangan saksi, baik pengemudi maupun penumpang lainnya dan ahli, polisi menetapkan tersangka dalam peristiwa kecelakaan di jalan turunan Ciater adalah pengemudi bus atas nama Sadira.

“Selanjutnya kita juga akan memintai keterangan pihak perusahaan maupun kepada ahli transportasi,” tandasnya.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

escort bayan sakarya Eskişehir escort bayan