RADARTANGSEL – Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan sekitar Jalan Tol Trans Sumatera yang ditangani oleh KPK terus bergulir.
Terkini, lembaga antirasuah mengabarkan telah melakukan penggeledahan di dua tempat terkait dugaan korupsi lahan sekitar Tol Trans Sumatera tersebut.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan di dua lokasi tersebut dilakukan pihaknya pada Senin (25/3).
“Penggeledahan di dua lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero),” kata Ali di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/3).
Ali menjelaskan, dalam penggeledahan tersebut tim penyidik menemukan dokumen terkait pengadaan lahan yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
“Temuan dokumen tersebut, diantaranya berisi item pengadaan yang diduga dilakukan secara melawan hukum,” beber Ali Fikri.
Dokumen tersebut kemudian disita penyidik untuk kemudian dipelajari dan dikonfirmasi kepada para saksi, untuk selanjutnya disertakan ke dalam berkas perkara.
Sebelumnya, KPK pada Rabu (13/3) lalu mengumumkan telah dimulainya penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan lahan sekitar Jalan Tol Trans Sumatera.
Menurut Ali, hal itu karena adanya indikasi kerugian keuangan negara yang timbul dalam proses pengadaan lahan di sekitar Tol Trans Sumatera yang dilaksanakan oleh PT HK (Persero).
“KPK kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyidikan,” kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/3).
