27.8 C
Tangerang Selatan
Rabu, Juli 15, 2026

Dukun Pemilik Granat dan Senpi di Tangerang Selatan Jadi Tersangka 

Rekomendasi

RADARTANGSEL – Polisi Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan pria berinisial H sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) dan granat.

Granat dan senpi ditemukan petugas di rumah H yang disinyalir menjadi tempat praktik perdukunan di kawasan Sawah Lama, Ciputat pada Minggu (3/3).

Kabar penetapan tersangka terhadap H tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Wendi Afrianto di Tangsel, Banten, Rabu (6/3).

“Untuk perkaranya ditingkatkan ke penyidikan, setelah digelar perkara saat ini sudah dijadikan sebagai tersangka,” kata Wendi.

Wendi menegaskan bahwa tersangka H dijerat dengan Pasal 1 (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.

Menurut dia, pada kasus tersebut telah ditemukan beberapa fakta atas kepemilikan senjata api hingga granat nanas yang ditemukan di rumah pribadinya.

“Hasil keterangan dari tersangka bahwa senjata itu didapat dari almarhum orang tuanya,” ujar Wendi.

Sejauh ini tim penyidik juga masih melakukan pendalaman atas keterangan tersangka terkait asal usul kepemilikan senjata api itu.

“Dari dasar keterangan tersangka kita masih melakukan pendalaman,” beber Wendi.

Untuk mempermudah proses penyidikan, tersangka ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polsek Ciputat Timur.

Sebelumnya, Tim Gegana Satuan Brimob Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan pada Minggu (3/3) di rumah milik H yang diduga tempat praktik perdukunan.

“Ya, ada seorang laki-laki yang diduga paranormal digrebek oleh warga, lalu tim Polsek Ciputat Timur dipimpin oleh Pawas melaksanakan cek TKP,” kata Wendi.

Dari tempat kejadian itu, petugas Gegana menemukan barang bukti berupa dua pucuk senjata api Jenis Revolver, Defender, dan satu granat jenis nanas serta puluhan butir peluru.

Ditemukan juga dua buah magazen, dua dus peluru kaliber 7 mm/isi 41 butir, satu dus peluru kaliber 9 mm/isi 25 butir, satu dus peluru kaliber 9 mm isi 19 butir.

“Satu buah granat nanas, enam butir peluru revolver, satu dus peluru kaliber 6,35 mm isi 18 butir, satu buah sarung senjata warna hijau, satu buah holster warna hijau,” terang Wendi.

Selain itu, petugas di lapangan juga menemukan satu buah buku izin senjata biasa warna biru, satu buah peluru kaliber, satu buah peluru kecil kaliber.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Ciputat Timur untuk pendalaman lebih lanjut,” pungkas Wendi.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

escort bayan sakarya Eskişehir escort bayan