26.6 C
Tangerang Selatan
Selasa, Desember 10, 2024
spot_img

KPK Panggil Bupati Sidoarjo, Ini yang Ditelusuri 

Rekomendasi

RADARTANGSEL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil serta memeriksa Bupati Sidoarjo, Jawa Timur Ahmad Muhdlor Ali pada hari ini,  Jumat (16/2).

Ahmad dipanggil KPK sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Ahmad Madlor Ali telah memenuhi panggilan lembaga antirasuah tersebut.

“Yang bersangkutan (Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali) saat ini telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” kata  Ali di Jakarta, Jumat (16/2).

Selain Ahmad, pada hari ini  penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya dalam perkara yang sama.

Ketiga saksi tersebut yakni ASN Pemda Sidoarjo Surendro Nurbawono, Direktur CV Asmara Karya Imam Purwanto alias Irwan dan pihak swasta Robbin Alan Nugroho.

Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai keterangan apa saja yang akan didalami dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.

Sementara, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengatakan, temuan kasus dugaan korupsi di BPPD tersebut akan menjadi pembelajaran untuk tata kelola pemerintahan yang lebih baik di daerahnya.

“Semoga ini jadi awal untuk kebaikan Sidoarjo, pembelajaran agar tata kelola pemerintah lebih baik, transparansi, serta pelayanan prima kepada masyarakat,” kata Ahmad di sela pemeriksaan oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (16/2).

Menurut Ahmad Muhdlor, dirinya kooperatif dengan penyidik KPK dan akan memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya.

“Intinya saya berusaha memberikan keterangan yang seutuh-utuhnya, sebenar-benarnya, dan kooperatif,” terang Ahmad.

Kendati demikian, Ahmad Muhdlor tidak berbicara banyak soal materi pemeriksaannya karena prosesnya masih berjalan.

Diketahui, pada kasus tersebut KPK pada 29 Januari 2024 telah menahan dan menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo Siska Wati sebagai tersangka.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

escort bayan sakarya Eskişehir escort bayan