RADARTANGSEL – Sebanyak empat tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Tangerang, Provinsi Banten akan melakukan pemungutan suara susulan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Qori Ayatullah mengatakan, pemungutan suara susulan tersebut akan dilaksanakan pada Sabtu (17/2) besok.
Qori menambahkan bahwa pemungutan suara susulan tersebut dilaksanakan di TPS 01, TPS 02, TPS 05, dan TPS 06 Kelurahan Larangan Utara.
Menurut Qori, kegiatan pemungutan suara susulan mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023.
Qori menjelaskan, kegiatan pemungutan suara ulang tersebut dilakukan karena pada tanggal 14 Februari 2024 lalu tak bisa dilakukan dengan alasan terdampak banjir.
“Hasil laporan yang kami terima pada pelaksanaan tanggal 14 Februari 2024 lalu, ada empat TPS yang tak bisa melaksanakan karena lokasinya terendam banjir,” ujar Qori, Jumat (16/2).
Qori mengungkapkan, jumlah pemilih dari empat TPS yang akan melaksanakan pemungutan suara susulan tersebut ada 1.130 daftar pemilih tetap (DPT).
“Kami menyelenggarakan pemungutan suara susulan tersebut pada hari libur kerja, semoga masyarakat di beberapa TPS tersebut dapat berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini secara maksimal,” kata Qori.
KPU Kota Tangerang juga telah memastikan keamanan logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 setelah mengevakuasi logistik tersebut ke lokasi yang tidak terdampak genangan banjir.