RADARTANGSEL – Ratusan surat suara DPR RI dan DPRD DKI Jakarta untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 ditemukan dalam kondisi rusak.

Kepala Divisi Perencanaan dan Logistik KPU DKI Jakarta Nelvia Gustina mengatakan, surat suara rusak itu dengan tingkat kerusakan berbeda-beda mulai dari ditemukan kusut, mengerut, hingga robek sehingga perlu pemusnahan agar tak disalahgunakan.

Menurut dia, kerusakan yang berbeda-beda itu tergantung pada semakin banyak jumlah yang harus disortir, sehingga kemungkinan jumlah yang rusak semakin banyak.

“Kami menemukan 156 surat suara DPR Republik Indonesia dan 521 surat suara DPRD DKI rusak,” kata Nelvia di Jakarta, Kamis (4/1).

Kegiatan pemusnahan itu, lanjut Nelvia, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1395 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pemilihan Umum.

Adapun salah satunya surat suara rusak agar dilakukan pemusnahan dengan tiga prosedur pada keputusan tersebut.

“Tiga prosedur itu dilakukan h-1 sebelum hari pemungutan suara, disaksikan oleh Polri dan Bawaslu Kabupaten/Kota dan membuat berita acara pemusnahan,” jelas Nelvia.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sudah menerima sebanyak 14,9 juta surat suara DPR dan DPRD DKI untuk Pemilu 2024.

Selain itu, pihaknya juga melakukan penyortiran dan pelipatan sebanyak 1,4 juta surat suara DPR dan DPRD DKI pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Sebelumnya, Nelvia merinci, sebanyak 1.496.486 surat suara yang sudah disortir itu yakni surat suara DPRD DKI terhitung 1.295.330 dengan ditemukan 521 rusak dan 1.294.809 baik sesuai kebutuhan.

Sedangkan, surat suara DPR terhitung 201.156 dengan ditemukan 156 rusak dan 201.000 baik sesuai kebutuhan.

Diketahui, KPU RI telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Kemudian jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.