RADARTANGSEL – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Provinsi Banten mengeluarkan surat edaran untuk mengantisipasi lonjakan COVID-19 pasca-Natal dan Tahun Baru 2024.
Pj Wali Kota Tangerang Nurdin menjelaskan, adanya mobilisasi masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dapat berpotensi pada lonjakan kasus COVID-19.
Langkah antisipatif tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Tangerang No. 443/13032-Dinkes/XII/2023 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Lonjakan Kasus COVID-19.
Nurdin menjelaskan, langkah antisipatif dilakukan secara kolektif dengan melibatkan berbagai unsur yang ada di Pemkot Tangerang, mulai dari Dinas Kesehatan hingga aparatur di kecamatan dan kelurahan.
“Seluruh personil disiagakan, untuk melakukan tindakan mulai dari preventif hingga kuratif,” terang Nurdin di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (4/1).
Namun demikian, Nurdin meminta agar masyarakat tetap tenang serta waspada terhadap potensi peningkatan kasus COVID-19, agar kondisi di lingkungan tetap kondusif dan kesehatan bisa tetap dijaga.
“Jika ada yang merasa gejala Influenza-Like Illness (ILI), segera berobat ke Puskesmas, agar bisa segera mendapat pengobatan,” pungkas Nurdin.
