26.5 C
Tangerang Selatan
Sabtu, April 19, 2025
spot_img

KPK Bergerak, Rumah Gubernur Maluku Utara Digeledah 

Rekomendasi

RADARTANGSEL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba dan beberapa lokasi lainnya.

Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi tersebut dilakukan pada Rabu (20/12) dan Kamis (21/12) di wilayah Jakarta, Tangerang, dan Kota Ternate.

Lokasi yang digeledah KPK di antaranya rumah kediaman tersangka Abdul Ghani Kasuba di Jakarta, rumah dinas gubernur Maluku Utara dan beberapa kantor dinas, serta rumah kediaman pihak swasta.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa dalam penggeledahan tersebut pihaknya mengamankan beberapa barang bukti.

“Ditemukan dan diamankan berbagai dokumen terkait proyek, data aliran uang dan sejumlah uang, serta barang elektronik,” kata Ali di Jakarta, Jumat (22/12).

Diketahui, KPK telah menetapkan Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Penyidik juga langsung menahan Abdul Ghani Kasuba (AGK) dan lima orang lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Lima tersangka lain itu yakni Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara AH, Kepala Dinas PUPR Pemprov Maluku DI, Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara RA, ajudan gubernur RI, dan pihak swasta ST.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, tiim Penyidik menahan tersangka AGK, AH, DI, RA, RI, dan ST, masing-masing untuk 20 hari pertama.

“Terhitung mulai tanggal 19 Desember 2023 sampai 7 Januari 2024 di Rutan KPK,” kata Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/12).

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

escort bayan sakarya Eskişehir escort bayan