35 C
Tangerang Selatan
Jumat, Juni 19, 2026

Eks Wali Kota Kendari Ditahan Kejaksaan, Ini Kasusnya 

Rekomendasi

RADARTANGSEL – Eks Wali Kota Kendari Sulkarnaen Kadir ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Wali Kota Kendari periode 2017—2022 itu merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Midi Utama Indonesia (MUI).

Sulkarnaen ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kendari usai diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Asisten Intelijen Kejati Sultra Ade Hermawan mengatakan, Sulkarnaen sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ade mengungkapkan, pada hari ini yang bersangkutan (Sulkarnain) sudah memenuhi panggilan penyidik.

“Kemudian penyidik melakukan pemeriksaan, lalu penyidik menetapkan penahanan,” kata Ade di Kendari, Rabu (23/8).

Menurut Ade, mantan Wali Kota Sulkarnaen Kadir ditahan di Rutan Kendari selama 20 hari ke depan.

Ade Hermawan menjelaskan, Sulkarnain Kadir meminta sejumlah imbalan kepada PT MUI untuk mengeluarkan perizinan.

“Diberikan syarat-syarat dengan imbalan, dia (PT MUI) diminta untuk dibuatkan kampung warna-warni dengan meminta imbalan Rp 700 juta. Akan tetapi, di satu sisi kampung itu juga sudah dibiayai oleh APBD,” katanya.

Ade mengatakan, saat ini penyidik Kejati Sultra masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan korupsi di PT MUI.

“Tidak menutup kemungkinan kalau ada fakta-fakta baru di persidangan muncul,” tandas Ade Hermawan.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini