27.7 C
Tangerang Selatan
Senin, Juli 13, 2026

Soal Obat Sirop yang Tercemar EG dan DEG, Ini Penjelasan BPOM

Rekomendasi

RADARTANGSEL –  Inspektur utama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Eli herlina memastikan bahwa BPOM telah melakukan pengawasan dan pengujian terhadap obat sebelum tercemar senyawa kimia etilen glikol (EG) dan dietilon glikol (DEG).

“Untuk BPOM melakukan sampel dan pengujian,” kata Elin melalui zoom meeting saat melakukan konferensi pers di Kemenkes, Jakarta, Jumat (21/10/2022).

Lebih lanjut, Elin menyebutkan bahwa pengujian ini juga diatur dalam UU Tanggung Jawab Industri dan telah dilakukan pengujian terhadap produk.

“Kemudian juga mengenai pengujian mandiri oleh industri bahwa dalam UU Tanggung Jawab Industri itu adalah memberikan jaminan produksi yang aman, bermutu dan berkhasiat salah satunya adalah pengujian terhadap produk tersebut,” sambungnya.

Sementara itu, dr. Syahrizal syarif selaku staff pengajar FKM UI memiliki tanggapan mengenai BPOM dalam mengawasi obat.

“Itu menjadi pembelajaran bagi dia (BPOM), bagaimana mengatu perizinan, bagaimana mengatur persyaratan. Kalau sudah lolos BPOM pun mengawasi setelah beredar,” kata dr syarif saat ditemui.

BPOM mengimbau agar masyarakat menggunakan obat sesuai anjuran pakai kemudian membaca peringatan pada kemasan dan konsultasikan pada dokter terdekat jika mengalami gejala gangguan gagal ginjal akut.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

escort bayan sakarya Eskişehir escort bayan