RADARTANGSEL – Seorang pria berinisial DP (19) di Sekadau, Kalbar, terpaksa berurusan dengan polisi. Ia dipolisikan lantaran memukul pacarnya yang berinisial A (24).
Kapolek Sekadau Hilir, Iptu Kuswiyanto, mengungkapkan penganiayaan tersebut terjadi di kos korban di Jalan Tamtama, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, sekitar pukul 11.00 WIB, Rabu, 12 Oktober 2022.
“Sekitar pukul 18.30 WIB, ayah korban baru mendapat informasi kalau anaknya dipukuli oleh terlapor (DP) di rumah kosnya,” kata Kuswiyanto, Jumat, 14 Oktober 2022.
Keesokan harinya, Kamis, 13 Oktober 2022, ayah korban langsung berangkat ke Sekadau untuk melihat kondisi anaknya. Saat bertemu dengan ayahnya, korban menjelaskan dirinya telah dipukuli terlapor dengan menggunakan tangan, botol kecap, dan sendok makan pada bagian mulut, pipi serta leher.
Akibat pukulan tersebut, korban mengalami memar di leher dan mulutnya. Bahkan, korban tidak dapat makan karena mulutnya ditusuk menggunakan botol.
“Akibat kejadian tersebut ayah korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sekadau Hilir,” ucap Kuswiyanto.
DP tega memukuli pacarnya diduga karena cemburu. Ia merasa curiga jika pacarnya itu telah berselingkuh dengan lelaki lain.
“Terlapor sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang turut diamankan yaitu satu botol kecap dan sendok makan. DP disangkakan dengan pasal 351 ayat 1 KUHP,” pungkasnya.
