RADARTANGSEL– Proyek pembangunan gedung SMKN di Jalan H Jamat, Buaran, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) disegel petugas. Namun para pekerja tetap nekat terus bekerja di dalam area proyek.
Lahan proyek pembangunan SMKN itu cukup luas, lokasinya berada persis di sisi jalan H Jamat. Pada Kamis 13 Oktober 2022, petugas Satpol PP menyegel proyek tersebut. Garis segel berwarna kuning nampak dipasang memanjang mengitari bagian depan proyek.
Petugas Satpol PP menyegel proyek itu dengan alasan perizinan yang belum ditempuh. Dari plang yang terpasang di lokasi tertera keterangan, jika proyek itu di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten. Total nilai kontraknya mencapai sekira Rp 6,6 miliar.
“Belum ada perizinannya bangunan tersebut. Itu proyek dari Dindik Provinsi,” jelas Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) Kota Tangsel Taufik Wahidin, Jumat (14/10/22).
Proyek bangunan itu baru beroperasi beberapa bulan lalu. Gundukan tanah merah dan pecahan batu kali terlihat menumpuk di bagian depan.
Terdapat sejumlah bangunan yang telah berdiri, meski belum sepenuhnya jadi. Puluhan pekerja yang mengenakan rompi oranye dan helm kuning terlihat sibuk di sisi bangunan.
Mengetahui para pekerja tetap nekat melanjutkan pembangunan gedung SMKN di lokasi, petugas Satpol PP pun kesal. Rencananya, petugas bakal kembali mendatangi lokasi proyek dan menertibkan para pekerja nakal tersebut.
“Nanti habis Jumatan kita kirim tim lagi ke sana,” kata Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry.
Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Dindikbud Banten wilayah Tangerang Suryadi enggan memberi keterangan atas penyegelan proyek gedung SMKN itu.
Saat dihubungi, dia meminta agar wartawan langsung mengonfirmasi ke Provinsi Banten.
“Langsung ke provinsi aja ya kalau soal itu, nanti ada bidangnya,” ucapnya singkat. (dmy)
