Penulis : Maulvi Achmad Firzansah
Sampai sekarang persoalan mengenai korupsi yang masih dialami pada dasarnya sudah dilihat secara historis, bahwa korupsi ini sudah ada dari dimana manusia itu ada.
Seperti yang disampaikan oleh Wijayanto (2009), bahwa dilihat dari sejarah korupsi telah ada bersamaan dengan lahirnya peradaban manusia, bahkan korupsi diyakini muncul bersamaan dengan usia manusia itu sendiri.
Mengapa begitu, karena bisa dilihat dari sifat manusia yang selalu ingin berkuasa atau lebih dari yang lain atau bisa di sebut serakah, sehingga menimbulkan rasa kompetitif dan rasa ingin mengalahkan.
Hal tersebut membuat manusia terlena akan hak dan kewajibannya yang seharusnya dilaksanakan sehingga terjadi tindakan korupsi tersebut.
Oleh karena itu, korupsi bukanlah suatu peristiwa segar yang sedang terjadi hingga sekarang di negara ini. Namun, itu adalah persoalan yang telah ada sejak dulu terjadi dan sulit untuk dihilangkan.
Dan dalam hal ini penulis adalah seorang Taruna dimana penulis menjadi salah satu kader pemasyarakatan yang nantinya terjun menjadi petugas pemasyarakatan yang berhadapan langsung dengan kondisi dilapangan dan bisa saja bersentuhan langsung dengan adanya tindakan korupsi.
Maka dari itu harus memiliki cara tersendiri untuk menghindari dari tindakan tersebut dengan cara cara yang bisa menjadi pengingat dan membuat takut untuk melakukan hal tersebut.
Al-Qur’an Surat an-Nisa’, ayat 58, mengingatkan manusia untuk memenuhi kewajiban bersama dan menetapkan hukum untuk kepentingan bersama atau bersikap adil bukan untuk kepentingan sendiri.
Seorang mukmin tidak boleh menipu, berbohong, atau berkhianat. Nilai-nilai ini mengingatkan manusia untuk tidak terjerumus ke dalam dosa. Misi dan keadilan ditujukan kepada seluruh umat manusia tanpa membedakan agama, ras atau asal usul.
Adapun kiat kiat untuk menghindari dari perbuatan tersebut adalah :
Pertama, kita harus memiliki atau bertemanlah dengan orang jujur ​​yang tidak suka korupsi.
Dari berteman dengan orang jujur ini, kita akan mendapatkan pelajaran dari orang tersebut bagaimana kita berlaku jujur dengan hal tersebut kita akan merasa malu karena teman kita sendiri saja bisa berlaku jujur.
Begitupun sebaliknya, jika teman kita melakukan tindakan tidak jujur atau korupsi kita pasti akan terbawa untuk melakukannya juga karena pasti adanya godaan dan paksaan dari teman tersebut.
Kedua, dengan menghindari hal-hal dan situasi yang dapat menumbuhkan rasa ingin korupsi.
Dalam hal ini Ketika kita dalam situasi pekerjaan dilapangan pasti kita mempunyai kebutuhan kita masing masing untuk mencukupi kebutuhan pribadi dan hal inilah yang kebanyakan mendorong para koruptor untuk melakukan tindakan tersebut.
Maka dari itu, kita harus berfikir bagaimana kita menjauhi situasi tersebut dengan tidak mengandalkan gaji saja, namun kita bisa mencari pekerjaan atau usaha di luar untuk mencukupi segala kebutuhan yang kita inginkan tanpa mencari situasi menguntungkan dalam pekerjaan tersebut untuk kepentingan diri sendiri.
Ketiga, tumbuhkan dalam hati bahwa Tindakan korupsi itu perbuatan yang jahat dan berbenturan dengan nilai-nilai yang dipeluk dan dipercayai.
Kiat ini menjadi sebuah kiat inti dimana kalau dalam diri kita sudah tertanam bahwa korupsi itu perbuatan yang jahat dan berbenturan dengan nilai nilai yang dipercayai serta dipertaruhkan di akhirat nanti.
Maka liat pertama dan kiat kedua secara otomatis akan mudah dilaksanakan, karena dalam diri kita sudah takut dengan Tuhan dimana hal tersebut akan di perhitungkan diakhirat nanti.
Di dunia ini hanya sementara, tanpa di sadari juga kita sebagai manusia di dunia ini di kendalikan oleh hawa nafsu sehingga mudah sekali tergoda jikalau tidak ada rasa takut kita kepada tuhan di dalam hati.
Itulah kiat kiat yang difikirkan oleh penulis untuk terhindar dari korupsi, semoga dari kiat kiat ini kita semua dihindarkan dari prilaku jahat yang sudah menjadi sebuah fenomena lumrah di negara kita tercinta ini.
Dan semoga tindakan korupsi di Indonesia ini akan cepat hilang, sehingga negara kita tercinta ini akan terus maju dan berkembang lebih baik.
Penulis adalah Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, STB : 3866, Taruna Utama, Angkatan : 54.
