RADARTANGSEL – Polri bakal menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua di rumah dinas dan rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).
Sekitar pukul 07.50 WIB , terlihat anggota Brimob dengan senjata laras panjang menjaga ketat sekitar rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III.
Anggota Brimob itu datang menggunakan satu mobil dan empat buah motor. Satu motor terdiri dari dua orang berpakaian lengkap dengan senjata laras panjangnya.
Selain Brimob, ada tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) di lokasi.
Tim Khusus Polri bakal melakukan rekonstruksi ulang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, dalam rekonstruksi ulang ini bakal dihadirkan lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Komnas HAM dan Kompolnas.
Selain itu Kejaksaan Agung juga bakal mengirimkan ketua tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam rekonstruksi kasus pembunuhan ini.
