RADARTANGSEL – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan mengundang Indonesia Police Watch (IPW) dan Menkopolhukam Mahfud MD ke Senayan untuk meminta klarifikasi terkait kasus Irjen Ferdy Sambo.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua MKD Habiburokhman. Ia menyebut rencana itu merupakan keputusan rapat pleno pimpinan MKD.
“Rapat Pimpinan dan Rapat Pleno MKD DPR RI pagi ini memutuskan untuk mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW) dan Menkopolhukam Mahfud MD terkait kasus Ferdy Sambo,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (18/8).
Habiburokhman menuturkan, MKD telah membaca di media jika Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengatakan ada informasi soal dugaan aliran dana dari Sambo ke DPR.
“Kami mau mendalami informasi yang dia maksud itu dari mana. Karena jika hal tersebut benar, maka itu merupakan pelanggaran hukum dan etika DPR,” ucap Habiburokhman.
Sedangkan Mahfud MD di media menyatakan, Sambo merancang skenario kematian Brigadir Yosua dengan menghubungi Kompolnas hingga Anggota DPR RI.
“Kami ingin mendapat informasi apakah ada anggota DPR yang terlibat merancang skenario yang dibuat Ferdi Sambo,” ujar Politikus Gerindra ini.
Sebelumnya, kasus tewasnya Brigadir Yosua berbuntut panjang. Selain Sambo ditetapkan tersangka, rekening gendut milik Sambo menjadi masalah baru.
Pemicunya, Sambo tak pernah melaporkan harta kekayaan di LHKPN. PPATK bahkan didesak ikut menelusuri harta kekayaan Sambo.
