27.8 C
Tangerang Selatan
Kamis, April 30, 2026

Satgas Merah Putih Polri Dibubarkan, Terakhir Dipimpin Ferdy Sambo 

Rekomendasi

RADARTANGSEL– Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih di dalam institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi dibubarkan.

Informasi tersebut datang dari Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8) malam.

“Kapolri sudah menghentikan kegiatan dari Satgasus Polri, sudah tidak ada lagi Satgasus Polri,” kata Dedi Prasetyo.

Dedi menegaskan, pembubaran jabatan non struktural itu karena dianggap tidak diperlukan lagi.

Satgasus Merah Putih terakhir dipimpin oleh Irjen Pol Ferdy Sambo, sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Satgasus Merah Putih pertama kali dibentuk pada 2019 oleh Kapolri saat itu Jenderal Tito Karnavian.

Pembentukannya melalui surat perintah (sprin) nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019.

Satuan tugas itu memiliki beberapa fungsi di antaranya melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan di wilayah Indonesia dan luar negeri.

Selain itu, Satgasus juga bertugas menangani upaya hukum pada perkara psikotropika, narkotika, tindak pidana korupsi, pencucian uang dan ITE.

Irjen Pol. Ferdy Sambo tercatat pertama kali menjabat sebagai Kasatgasus Merah Putih pada 20 Mei 2020, lewat Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020.

Saat itu, Ferdy Sambo masih mengisi posisi sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Posisi Sambo sebagai Kasatgasus Merah Putih kemudian kembali diperpanjang hingga akhir 2022.

Keputusan itu tertuang melalui Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022. Surat tersebut berlaku mulai 1 Juli 2022 hingga 31 Desember 2022.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

escort bayan sakarya Eskişehir escort bayan