RADARTANGSEL – Delapan pemuda ditangkap petugas Polres Tangerang Selatan karena membawa sarung berisi batu saat hendak melakukan sahur on the road (SOTR) pada Minggu (3/4) dini hari.
Hal itu dikatakan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran. Dia menyebut, delapan anak muda tersebut menggunakan sarung yang di dalamnya diisi menggunakan batu.
“Semalam di Tanggerang Selatan kita tangkap 8 orang menggunakan sarung tapi sarungnya di ujungnya diiket pakai batu, ya kalau bisa sekarang itu anak-anak muda ini bukan sahur di jalan tapi kalau bisa dia melaksanakan ibadah di masjid, itu yang menjadi tugas kita sekarang,” kata Fadil, Minggu (3/4).
Fadil mengatakan, pihaknya tidak melarang pemuda untuk melakukan kegiatan yang memiliki manfaat. Dia hanya melarang warga yang mengganggu ketertiban umum selama Ramadan.
“Yang saya larang adalah merusak kemuliaan bulan suci Ramadan. Dengan cara apa? balap liar, membunyikan mercon yang ujung-ujungnya tawuran,” ujarnya.
Fadil menambahkan, anak muda seharusnya melakukan kegiatan yang bermanfaat selama bulan Ramadan bukan melakukan konvoi hingga menggunakan knalpot blong yang akan merusak kemuliaan bulan suci.
“Iktikaf ya mulai salat malam, tarawih, tadarus, saya kira tempatnya itu kalau nggak di rumah ya di masjid. Kalau dia menggunakan motor, motornya brong, knalpotnya brong, tidak pakai pelat, tidak pakai helm, pakai bendera mutar-mutar apa itu memuliakan bulan Ramadan? Apa itu akan beribadah?” ucapnya.
Kapolda mengatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah upaya supaya anak muda tidak lagi berkeliaran di malam hari. Upaya kemanusiaan itu dilakukan agar anak muda bisa berkumpul bersama keluarga di rumah di bulan Ramadan.
“Kita melakukan pelayanan melakukan fasilitasi, melakukan operasi kemanusiaan supaya dia ke masjid supaya dia pulang ke rumah, tadarus mengaji sama emaknya, sama bapaknya, sama keluarganya, berkumpul, apalagi masih suasana pandemi COVID-19,” pungkasnya. (BD)
