29.5 C
Tangerang Selatan
Rabu, Oktober 14, 2026

Maling Mobil Rental, Pria asal Bogor Ditangkap

Rekomendasi

RADARTANGSEL – Unit Reskrim Polsek Serang Polresta Serang Kota menangkap pelaku pencurian mobil Daihatsu Ayla dengan nomor polisi A 1445 KJ, pada Rabu  (16/03) lalu.

Pelaku AH (40) mencuri mobil milik korban AHM (41) yang sedang diparkir di Lingkungan Magersari, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa (15/03) lalu.

Kapolresta Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea saat press conference di Mapolresta Serang Kota mengatakan, pelaku AH diringkus pihaknya tidak jauh dari rumahnya.

“(Rumah pelaku berada di) Desa Sukamanah, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,” ujar Maruli, Senin (21/03).

Maruli menambahkan, pelaku sengaja datang ke Serang untuk mencuri mobil dengan terlebih dahulu melakukan pemantauan untuk mencari target mobil yang akan dicurinya.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Serang, Ipda Irwan menambahkan, dari keterangan pemilik kendaraan bahwa kendaraan tersebut merupakan mobil rental.

“Pelaku mencuri saat mobil diparkirkan di depan rumah penyewa yang ada di Lingkungan Magersari,” ucap Irwan.

Irwan  menjelaskan, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban AHM (41) langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, diketahui keberadaan kendaraan berdasarkan GPS yang terpasang pada mobil tersebut berada di Jonggol.

“Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung bergerak dan mengamankan pelaku AH beserta barang bukti satu unit mobil Daihatsu Ayla A 1445 KJ dan 11 kunci leter T,” terang Irwan.

Atas perbuatannya pelaku AH (40) dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana yaitu pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (BD)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

escort bayan sakarya EskiÅŸehir escort bayan