RADARTANGSEL – Mulai hari ini, Selasa, 1 Maret 2022, Kepolisian Resort Kota Bandar Udara Soekarno-Hatta (Polresta Bandara Soetta) menggelar operasi bidang lalu-lintas bertajuk ‘Operasi Keselamatan Jaya 2022’.
Mulainya operasi ini ditandai dengan digelarnya apel gelar pasukan di Lapangan Polresta Bandara Soetta yang dipimpin oleh Waka Polresta Bandara Soetta, AKBP Anton Firmanto selaku Wakaopsres.
Sementara itu Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono selaku Kaopsres, mengikuti apel gelar pasukan di Polda Metro Jaya yang dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mohammad Fadil Imran.
“Operasi Keselamatan Jaya Tahun 2022 dilaksanakan selama dua minggu. Mulai hari ini, tanggal 1 hingga 14 Maret 2022 di wilayah DKI Jakarta maupun wilayah penyangga,” jelas Anton, dalam amanatnya selaku inspektur apel.
Anton melanjutkan, operasi ini merupakan operasi kepolisian mandiri kewilayahan yang bersifat terbuka, dilaksanakan oleh fungsi lalu lintas dengan didukung fungsi operasional kepolisian dan instansi terkait.
“Kegiatan Operasi Keselamatan Jaya 2022 ini dalam rangka meningkatnya kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu-lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19,” ujarnya.
Sebelum mengakhiri amanatnya, tak lupa AKBP Anton Firmanto juga menyampaikan pesan Kapolda Metro Jaya kepada seluruh personel yang bertugas di lapangan, khususnya yang terlibat dalam operasi keselamatan ini agar memperhatikan hal-hal berikut :
Pertama, perhatikan dan taati protokol kesehatan pada saat bertugas di lapangan. Kedua, laksanakan tugas operasi ini secara persuasif, humanis, dan simpatik dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab.
Ketiga, jaga keselamatan diri pribadi dalam melaksanakan tugas, tetap waspada, dan terapkan buddy system. Serta yang terakhir, berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai ladang amal ibadah kita kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Terpisah, Kasat Lantas Polresta Bandara Soetta, Kompol Bambang Askar Sodiq selaku Kasatgasops menjelaskan, operasi ini akan melaksanakan tindakan terhadap tujuh pelanggaran prioritas.
Pertama, pengemudi kendaraan bermotor (Ranmor) yang menggunakan handphone. Kedua, pengemudi Ranmor yang masih di bawah umur. Ketiga, berbonceng lebih dari satu orang. Keempat, tidak menggunakan helm SNI.
“Kelima, mengemudikan Ranmor dalam pengaruh alkohol. Keenam, melawan arus dan terakhir, pengemudi Ranmor yang tidak menggunakan safety belt,” beber Bambang.
Selain itu, menurut Bambang, ada tiga tujuan utama pada operasi ini di antaranya,
1. Meningkatnya disiplin berlalu-lintas serta kepatuhan masyarakat terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu-lintas dan angkutan jalan, serta kesadaran masyarakat akan bahaya COVID-19.
2. Menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu-lintas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu-lintas di wilayah hukum Polresta Bandara Soetta.
3. Terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu-lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polresta Bandara Soetta.
Bambang mengungkapkan, Bandara Soetta merupakan Bandara internasional yang menjadi pintu masuk bagi wisatawan mancanegara ataupun tamu negara, sehingga apabila situasi kamtibmas tidak kondusif, dapat menimbulkan efek mancanegara.
“Oleh karena itu, operasi ini penting bagi terciptanya Kamseltibcar Lantas di Bandara Soetta untuk ikut mendukung situasi Kamtibmas yang kondusif,” jelas Bambang.
Terakhir, Bambang menjelaskan bahwa operasi ini melibatkan sejumlah instansi terkait, seperti TNI gabungan, Kantor Pelayanan Bea Cukai Madya, Kantor Imigrasi Kelas 1, Kantor Otban Wilayah 1, Avsec Bandara Soetta, dan Security PKD Bandara Soetta.
Di wilayah lain, lanjut Bambang, biasanya operasi bidang lalu-lintas itu melibatkan TNI, Dishub, dan Satpol PP. Jika di Bandara Soetta, Dishub dan Satpol PP diganti dengan stakeholder pengampuh pengamanan Bandara.
“Seperti Satgas COVID-19, Avsec, Bea dan Cukai, Imigrasi, Security PKD, dan otoritas Bandara Soetta,” tutup Bambang. (BD)
