25 C
Tangerang Selatan
Sabtu, Juli 11, 2026

Polda Banten kembali Pasang Kamera Tilang Elektronik di Tiga Titik

Rekomendasi

RADARTANGSEL – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten telah menambah tiga titik kamera tilang elektronik (ETLE) tahun ini. Ketiga kamera baru ini sudah mulai dipasang dan telah terintegrasi dengan ruang kontrol tilang ETLE di Polda Banten.

Adapun tiga titik ETLE baru Polda Banten berada di Jalan Raya Serang-Jakarta, tepatnya di depan pintu keluar Mall of Serang (MOS). Kemudian lokasi kedua di simpang empat Kebon Jahe, Kota Serang. Sedangkan lokasi ketiga, di simpang empat Ciruas tepatnya depan Polsek Ciruas, Kabupaten Serang.

Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Budi Mulyanto mengatakan, ketiga titik lokasi ETLE baru tersebut siap beroperasi dan akan mulai melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan tilang elektronik pada tanggal 01 Maret 2022 mendatang.

Budi Mulyanto juga mengatakan, pada hari ini personel Subdit Gakkum Ditlantas memasang baliho sosialisasi kepada masyarakat tentang pemberlakuan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan ETLE di tiga titik lokasi baru tersebut.

Sebelumnya, kata Budi, pihaknya telah memberlakukan tilang elektronik di tiga titik, yakni di lampu merah Ciceri, lampu merah Sumur Pecung dan lampu merah Pisang Mas. Kamera ETLE tersebut mengawasi pelanggaran lalu lintas selama 24 jam.

“Jadi saat ini Polda Banten telah memiliki dan memasang enam titik lokasi ETLE di wilayah Kota Serang dan Kabupaten Serang,” terang Budi Mulyanto, Sabtu (26/2).

“Kami berharap agar masyarakat membudayakan tertib dan mematuhi peraturan berlalu lintas apalagi saat ini telah diberlakukan sanksi tilang bagi pelanggar yang tercapture, atau tertangkap kamera ETLE.,”tutup Budi. (BD)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

escort bayan sakarya Eskişehir escort bayan