31.7 C
Tangerang Selatan
Kamis, Mei 14, 2026

Empat Ekor Kukang Bangka Dilepasliarkan

Rekomendasi

RADARTANGSEL – Sebanyak 4 ekor Kukang Bangka (Nycticebus bancanus) dilepasliarkan di kawasan Hutan Lindung Bangka Island Outdoor (BIO), Kecamatan Sungai Liat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kepala Resort Konservasi Eksitu Wilayah XVII Bangka, Fadli Jundana mengatakan Kukang Bangka yang dilepasliarkan berasal dari serahan masyarakat yang kemudian dititiprawatkan ke PPS Alobi.

Berdasarkan Berita Acara Penitipan Nomor BA.48/K.12/SKW.III.B/KSA/3 /2021 tanggal 1 Maret 2021, BA.230/K.12/SKW.III.B/KSA/11/2021 tanggal 9 November 2021, dan BA.52/K.12/SKW.III.B/KSA/2/ 2022 tanggal 9 Februari 2022.

“Salah satu cara bagaimana menjaga primata adalah membiarkannya hidup di alam, dengan begitu juga mendukung bagaimana kita menjaga kehidupan primata,” katanya, dalam keterangannya.

Kukang bangka merupakan satwa endemik pulau Bangka yang sebarannya terbatas di Pulau Bangka dan Pulau Kalimantan. Populasi satwa ini di alam semakin menurun dan berdasarkan Daftar Merah IUCN atau International Union for Conservation Nature (2021), satwa ini dikategorikan kritis (Critically Endangered).

Kepala Balai KSDA Sumatera Selatan, Ujang Wisnu Barata mengatakan, BKSDA Sumsel di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah melepasliarkan satwa sebanyak 55 ekor dari berbagai jenis tahun 2021 sampai dengan saat ini.

“Berbagai satwa yang telah dilepasliarkan telah melalui proses perawatan di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi dan pemeriksaan kesehatan satwa,” terang Ujang Wisnu.

“Kukang Bangka yang bisa dilepasliarkan pada kesempatan kali ini berdasarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) Nomor: 006/SKKH/KKH/LK-PP/II/2022 tanggal 9 Februari 2022 dinyatakan sehat dan layak untuk dilepasliarkan,” tukasnya. (BD).

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

escort bayan sakarya Eskişehir escort bayan