32.7 C
Tangerang Selatan
Jumat, November 8, 2024
spot_img

Ribuan Botol Miras Berbagai Merk Dimusnahkan Polisi di Cilegon

Rekomendasi

RADARTANGSEL – Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk dimusnahkan aparat kepolisian dari Polres Cilegon, Polda Banten dengan cara digilas menggunakan alat berat di halaman Mapolres Cilegon, Provinsi Banten, Senin (28/12) pagi.

Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono mengatakan, barang bukti miras yang dimusnahkan pihaknya itu merupakan hasil dari operasi cipta kondisi Nataru (Natal dan Tahun Baru) di wilayah hukum Polres Cilegon.

“Hari ini kita mengadakan pemusnahan miras dari hasil operasi di daerah hukum Polres Cilegon. Ada sekitar 6500 botol miras berbagai jenis yang kita musnahkan. Ini wujud peduli kami kepada masyarakat kota Cilegon,” kata Sigit.

Sigit berharap kepada seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama membenahi Kota Cilegon dan menghilangkan penyakit masyarakat dalam hal ini seperti memusnahkan miras.

“Dampak miras bagi masyarakat sangat mencemaskan. Kami mohon dukungan dan doa kepada tamu undangan sekalian semoga dengan adanya operasi cipta kondisi dan pemusnahan barang bukti ini Kota Cilegon menjadi kondusif,” ucap Sigit.

Menurut Sigit, warga Cilegon harus sadar akan bahayanya miras. Dengan meminum miras, kata Sigit, itu bisa menjadi awal sumber terjadinya ancaman kamtibmas. Orang yang mengkonsumsi miras bisa berakibat melakukan kriminalitas.

“Seperti pencurian, penganiayaan, bahkan sampai ada yang berbuat jinah karena hilangnya kesadaran setelah mengkonsumsi miras,” beber Sigit.

“Barang bukti miras yang dimusnahkan di antaranya, Anggur Merah 1400 Botol, Anggur Kolesom 1300 Botol, Anggur Inti Sari 600 Botol, Bir Hitam 900 Botol, Bir Putih 1100 Botol, Kecut 200 Paket, Bir Singaraja 1000 Botol,” tandas Sigit. (BD).

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

escort bayan sakarya Eskişehir escort bayan