RADARTANGSEL – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Satria Advokasi Wicaksana (SAW) DKI Jakarta gandeng Bidkum Polda Metro Jaya (PMJ) sosialisasikan KUHP baru kepada masyarakat, Sabtu (22/11).
Sosialisasi KUHP baru yang menghadirkan narasumber PS Paur 2 Kermalem Subbid Sunluhkum Bidkum Polda Metro Jaya, Ipda Nuri Andrian itu berlokasi di Cafe Tanjung Mutiara, Larangan, Kota Tangerang, Banten.
Kegiatan yang berlangsung antusias tersebut dihadiri oleh tiga pilar (TNI-Polri dan Pemerintahan), Satgas Anti-tawuran, Pokdar Kamtibmas, perwakilan LSM, Ormas, tokoh agama, tokoh masyarakat serta elemen masyarakat lainnya.

Ketua DPW Pusbakum SAW DKI Jakarta, Jecky Efrianto mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait substansi KUHP baru yang menggantikan produk lama
Selain itu, lanjut pria yang akrab disapa Jecky tersebut, merupakan program dari Pusbakum SAW DKI Jakarta agar masyarakat semakin sadar hukum dan aktif dalam mendukung penegakan hukum yang adil dan berkeadilan.
Menurut pria kelahiran Padang Pariaman, Sumatera Barat tersebut, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru disahkan pada 2 Januari 2023 melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

KUHP baru akan berlaku efektif pada 2 Januari 2026, tiga tahun setelah diundangkan. Masa transisi ini bertujuan agar pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, hingga masyarakat dapat melakukan sosialisasi dan penyesuaian.
“Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya di DKI Jakarta dan sekitarnya untuk memahami isi KUHP baru agar tidak terperangkap dalam pelanggaran yang diakibatkan dari ketidaktahuan,” kata Jecky.
Jecky berharap melalui sosialisasi hukum ini dapat tercipta persepsi yang sama agar pelaksanaan KUHP baru di Indonesia dapat berjalan lebih adil, kontekstual, dan sesuai semangat reformasi hukum nasional.

Terakhir Jecky menegaskan bahwa sosialisasi KUHP baru ini merupakan wujud dukungan Pusbakum SAW DKI Jakarta terhadap Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terkait memperkuat reformasi hukum.
“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan sosialisasi hukum pada lapisan masyarakat DKI Jakarta dan sekitarnya, demi mewujudkan masyarakat yang lebih paham aturan dan terlindungi secara hukum,” tandasnya.
Yudi Irawan, salah satu peserta sosialisasi KUHP baru mengapresiasi langkah Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana DKI Jakarta yang telah mengedukasi masyarakat terkait hukum.
“Terima kasih dan kami berharap sosialisasi hukum ini dapat berkelanjutan, lantaran manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” kata Yudi, usai kegiatan.
