RADARTANGSEL – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat berkomitmen menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar).
Komitmen itu ditandai dengan “Ikrar Anti-Narkoba dan Pungutan Liar serta Zero Handphone Tahun 2025” yang dipimpin oleh Kalapas Wahyu Indarto serta diikuti para pejabat dan pegawai di Lapas Khusus Gunung Sindur, Senin (2/6)

Kalapas mengatakan, zero halinar menjadi bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, terkait pemberantasan narkoba dan penipuan dengan berbagai modus di Lapas.
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) RI Nomor WP.9-1263.PK.08.02 Tahun 2025 tentang Deklarasi Anti-halinar pada Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Selain itu, program zero halinar ini merupakan salah satu upaya menciptakan Lapas Khusus Gunung Sindur bebas dari berbagai bentuk pelanggaran, dan penyimpangan yang dapat mengganggu proses pembinaan narapidana.
“Ikrat anti-halinar ini bukan hanya acara seremonial semata, namun benar-benar harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” tegas pria yang akrab disapa Wahyu itu.
Lebih lanjut Wahyu berharap kepada seluruh jajaran Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur agar dapat terus memegang teguh komitmen dalam memberantas berbagai bentuk praktik penyimpangan.
Praktik penyimpangan yang dimaksud meliputi penyelundupan handphone, narkoba, dan praktik pungutan liar. Hal itu untuk mewujudkan Lapas Khusus Gunung Sindur yang bersih dari halinar serta aman dan tertib.
Terakhir, Wahyu menegaskan bahwa dirinya tidak mentolerir segala bentuk praktik penyimpangan di Lapas Khusus Gunung Sindur, dan akan menindak tegas tanpa pandang bulu bagi yang melanggar.
“Mari bersama-sama kita jadikan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur ini sebagai rumah bersama yang aman, nyaman dan tertib, serta bebas dari halinar,” pungkas Wahyu disambut antusias jajarannya.