28.9 C
Tangerang Selatan
Jumat, Januari 24, 2025
spot_img

Terjaring OTT KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Jadi Tersangka Korupsi 

Rekomendasi

RADARTANGSEL– Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru berinisial RM ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain DM, KPK juga menetapkan Sekretaris Daerah Pekanbaru IPN dan Plt Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru NK sebagai tersangka.

Ketiga orang tersebut ditetapkan tersangka lantaran terseret kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, penetapan tersangka itu usai pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap ketiganya.

Selain itu, pihaknya juga telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan.

“Dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu RM, IPN, dan NK,” kata Nurul Ghufron dalam konferensi pers di kantor KPK, Jakarta, Rabu (4/5).

Menurut Ghufron, usai ditetapkan sebagai tersangka Pj Wali Kota Pekanbaru dan kawan-kawan tersebut ditahan selama 20 hari ke depan.

“Sejak 3 Desember 2024 sampai dengan 22 Desember 2024, di rumah tahanan negara (Rutan) Cabang KPK,” terang Nurul Ghufron.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan telah melangga pasal 12 f dan pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ujar Ghufron.

Sita Uang Miliaran Rupiah 

Ghufron menjelaskan, dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap RM dan kawan-kawan pada Senin (2/12) malam pihaknya menyita uang miliaran rupiah.

Selain itu, kata Ghufron, KPK mengamankan total sembilan orang, yakni delapan orang di wilayah Pekanbaru dan satu orang di Jakarta.

“Serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp 6.820.000.000,” kata Ghufron.

Menurut Ghufron, uang tersebut diamankan dari beberapa lokasi berbeda dalam operasi senyab di Pekanbaru, Riau.

Pertama uang sebesar Rp 1 miliar disita KPK dalam penangkapan terhadap Plt Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru NK di wilayah Pekanbaru.

Kemudian, Rp 1,39 miliar disita dalam penangkapan RM di Rumah Dinas Wali Kota Pekanbaru. Rp 2 miliar disita penyidik KPK dari rumah pribadi RM di Jakarta.

Berikutnya uang Rp 830 juta disita penyidik KPK dalam penangkapan Sekda Kota Pekanbaru IPM di rumahnya di Pekanbaru.

“IPM mengakui bahwa dirinya memegang uang sebesar Rp 1 miliar, namun sebanyak Rp 170 juta telah disebar ke beberapa pihak,” terang Ghufron.

Penyidik KPK selanjutnya menangkap ajudan RM berinisial NAT serta menyita Rp 375,4 juta dari rekeningnya.

Selanjutnya sebanyak Rp 1 miliar disita dari kakak NK inisial FC dan Rp 100 juta disita di rumah dinas Pj Wali Kota.

Sedangkan dari penggeledahan di salah satu kediaman di Ragunan, Jakarta Selatan, tim penyidik KPK menyita uang sebesar Rp 200 juta.

Penyidik KPK selanjutnya membawa sembilan orang tersebut beserta barang buktinya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

escort bayan sakarya Eskişehir escort bayan