32.4 C
Tangerang Selatan
Jumat, Juni 12, 2026

Pimpinan Pondok Pesantren di Serang Ditangkap Polisi 

Rekomendasi

RADARTANGSEL – Seorang pimpinan Pondok Pesantren tradisional di Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Cikande, Kabupaten Serang, ditangkap polisi.

Usut punya usut, oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) tersebut ditangkap petugas kepolisian lantaran diduga telah mencabuli santriwatinya.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, pimpinan ponpes berinisial KH saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Serang.

Menurut Condro, pimpinan ponpes yang diduga melakukan tindakan asusila berhasil diamankan ketika bersembunyi di atas plafon rumah warga.

“Diamankan beberapa saat setelah peristiwa perusakan terjadi,” kata Condro di Serang, Banten, Senin (2/12).

Dalam video yang viral, warga menggeruduk rumah terduga pelaku inisial KH. Kaca dan bangunan dirusak massa yang melampiaskan kemarahannya.

Peristiwa perusakan dipicu akibat pimpinan ponpes melakukan pencabulan terhadap santriwati.

Warga juga merusak bangunan semi permanen. Aksi warga melakukan pengrusakan Ponpes terjadi pada Minggu sore.

Tidak hanya merusak seluruh kobong serta tempat pimpinan ponpes, massa juga membakar dua gazebo yang berdiri diantara kobong.

Condro mengatakan bahwa untuk kondisi di lokasi kejadian saat ini sudah kondusif. Pihaknya meminta masyarakat untuk tenang.

“Kondisi saat ini sudah terkendali, genting dan beberapa temboknya rusak, ada saung yang dibakar juga berhasil dipadamkan oleh petugas,” tandasnya.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

escort bayan sakarya Eskişehir escort bayan