RADARTANGSEL – Kasus dugaan penembakan siswa SMK oleh oknum polisi di Semarang, Jawa Tengah terus bergulir dan memantik perhatian publik.
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim mengatakan, pihaknya bersama Itwasum Polri telah turun tangan dengan memberikan asistensi dalam penanganan kasus tersebut.
Mantan Kapolda Banten itu memastikan bahwa penanganan kasus dugaan penembakan siswa oleh oknum polisi tersebut berjalan dengan transparan.
“Yang penting semua (penanganan) kita transparan. Melibatkan eksternal. Tidak ada yang ditutupi,” kata Abdul Karim di Jakarta, Kamis (28/11).
Abdul Karim juga memastikan bahwa pihaknya akan menyampaikan hasil penanganan kasus tersebut usai mengumpulkan dan menganalisa bukti-bukti.
“Itu nanti kita update. Setelah bahannya terkumpul, dievaluasi, dan dianalisa, baru kami sampaikan,” pungkas Abdul Karim.
Diketahui, seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang berinisial GRO dilaporkan meninggal dunia diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya.
Jenazah GRO yang diketahui merupakan warga Kembangarum, Kota Semarang tersebut telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen pada Minggu siang.
Polisi menduga korban merupakan pelaku tawuran antargangster yang terjadi di sekitar wilayah Simongan, Semarang Barat pada Minggu (24/11) dini hari.
Polisi yang berusaha melerai peristiwa tawuran antargangster tersebut terpaksa membela diri dengan menembakkan senjata api.
Sebelumnya, Polda Jawa Tengah menjelaskan, oknum polisi berinisial R terduga pelaku penembakan siswa SMKN 4 Semarang, sudah ditahan.
kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan, R saat ini menjalani penempatan khusus selama 20 hari dalam penyelidikan perkara tersebut.
“Yang bersangkutan akan menjalani sidang etik atas tindakan eksesif yang dilakukan,” kata Artanto di Jawa Tengah, Rabu (26/11).
Artanto memastikan proses hukum perkara tersebut dilakukan sesuai fakta yang benar dan setransparan mungkin.
Menurut dia, penyelidikan terhadap tindakan R dilakukan oleh Ditkrimum bersama Bidang Propam Polda Jawa Tengah, dan diasistensi Mabes Polri.