29.7 C
Tangerang Selatan
Sabtu, April 18, 2026

Komnas HAM Desak Usut Tuntas Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar

Rekomendasi

RADARTANGSEL – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) buka suara terkait peristiwa polisi tembak polisi yang terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).

Penembakan diduga dilakukan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar kepada Kasat Reskrim Polres Solok AKP Riyanto Ulil Anshar hingga tewas.

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mendesak dan memastikan proses penegakan hukum yang adil, independen dan transparan atas peristiwa penembakan AKP Ulil tersebut,

“Baik itu secara pidana, dan persidangan etika-nya,” kata Atnike Nova Sigiro dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Sabtu (23/11).

Atnike mengungkapkan, peristiwa polisi temb polisi bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Kasus serupa pernah terjadi yakni penembakan Brigadir J di tahun 2022 yang sempat menjadi perhatian publik.

Untuk itu, Atnike meminta para penegak hukum berkaca akan kasus ini dan terus mengevaluasi internal agar peristiwa tersebut tidak terulang lagi.

“Serta perlu mengungkap akar permasalahannya untuk mencegah peristiwa serupa terulang kembali,” kata Atnike.

Lebih lanjut, Atnike juga berharap para saksi yang terlibat dalam kasus penembakan AKP Riyanto mendapat perlindungan layak.

“Dengan demikian para saksi bisa terlepas dari intimidasi dan dapat bersaksi demi membongkar kasus penembakan tersebut,” pungkas Atnike.

Sebelumnya, peristiwa penembakan itu terjadi pada Jumat (22/11/24) dini hari. Peluru dari senjata api AKP Dadang mengenai wajah korban, yakni bagian pelipis dan pipi. AKP Ryanto lalu tewas di tempat akibat penembakan itu.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan penyidikan kasus itu akan dilakukan transparan.

Menurut Sigit, dirinya telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk menindak tegas pelaku tanpa melihat pangkat yang melekat.

“Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap menciderai institusi. Jadi saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas secara kode etik,” tegas Sigit.

Lebih lanjut, Div Propam Mabes Polri juga telah diterjunkan dalam mengusut perbuatan pelanggaran etik dari AKP Dadang.

Kapolri mengatakan bahwa pengusutan secara pidana juga beriringan sedang dilakukan.

“Propam sedang kita turunkan, yang jelas kalau hal-hal yang sifatnya bisa diproses dengan hal-hal yang bersifat etik, ini secara umum ya, ini akan kita lakukan dan tentunya semuanya bisa berjalan dengan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir saya minta tindak tegas,” tandasnya.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

escort bayan sakarya Eskişehir escort bayan