28.2 C
Tangerang Selatan
Kamis, Mei 14, 2026

Kejaksaan Agung Tangkap Tiga Oknum Hakim PN Surabaya, Ini Masalahnya 

Rekomendasi

RADARTANGSEL– Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan menangkap tiga oknum hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur.

Kabar penangkapan terhadap tiga oknum hakim PN Surabaya tersebut dibenarkan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Tiga oknum hakim ditangkap tersebut yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur terkait kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti.

“Betul,” kata Febrie Adriansyah ketika dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (23/10).

Akan tetapi, Febrie enggan membeberkan detail kasus yang berkaitan dengan penangkapan ketiga oknum hakim tersebut.

“Terkait Tannur, akan ada keterangan dari Kapuspenkum (Harli Siregar),” kata Febrie.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar juga membenarkan bahwa penangkapan ketiga hakim tersebut terkait dengan dugaan suap kasus Ronald Tannur.

“Iya, terkait itu,” kata Harli Siregar.

Diketahui, Gregorius Ronald Tannur yang merupakan putra dari anggota DPR nonaktif Edward Tannur divonis bebas oleh Majelis Hakim PN Surabaya.

Tannur divonis bebas dari dakwaan terkait pembunuhan korban Dini Sera Afriyanti oleh majelis hakim PN Surabaya yang diketuai ED.

Sebelumnya, pada Agustus 2024, Komisi Yudisial (KY) telah memberikan sanksi pemberhentian tetap (pemecatan) dengan hak pensiun kepada tiga hakim ED, M dan HH yang menjatuhkan vonis bebas tersebut.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

escort bayan sakarya Eskişehir escort bayan